Satresnarkoba Polres Batang Ringkus 3 Pengedar Sabu 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 02:39 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG//nasionaldetik.com  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Tiga tersangka pengedar diringkus dalam operasi yang digelar di tiga lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka berinisial HA ditangkap di wilayah Warungasem, Kabupaten Batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari HA, petugas menyita barang bukti berupa sisa sabu dalam dua pipet kaca dengan berat bruto sekitar 4,58 gram dan satu buah bong alat hisap,” jelas Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan saat dikonfirmasi pada Jumat (6/9/2024).

Baca Juga :  Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau  

Berdasarkan pengakuan HA, sabu tersebut dibeli dari tersangka berinisiao MS. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MS pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

“Dari MS diamankan tiga paket sabu dalam plastik klip dengan berat bruto sekitar 0,62 gram,” imbuhnya.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap tersangka AS di rumahnya di Tirto, Pekalongan pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari AS, petugas menyita tujuh paket sabu dalam plastik klip dengan berat bruto sekitar 2,98 gram.

Baca Juga :  TMMD Anggota  kodim 0724/Boyolali Mempercepat Rumah Pak Kurmis Sudah 50% Jadi

“Total barang bukti yang disita sekitar 8 gram sabu,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Batang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

PNIB Gelar Istighotsah Burdah Ngaji Pancasila Doa Lintas Agama di Jogja, Sambut Hari Kesakitan Pancasila dan Serukan 16 November Jadi Hari Toleransi Nasional
Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA
PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi
Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB