Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe, Amankan 5.44 g Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 06:50 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa(20/08/2024), sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kos kosan di Jl. Jamin Ginting, Kabanjahe.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat itu, tersangka dikerahui bernama LS(42), petani, berhasil kami tangkap di tempat kejadian perkara,” jelas AKP Harjuna Bangun, Senin(02/09/2024), di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan empat paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,44 gram, satu kotak rokok merek Ten Mild, dan satu ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama narkotika ini.

“Untuk tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga :  Polwan Polres Tanah Karo Ikuti Sarasehan dan Syukuran HUT Polwan ke-76 Secara Daring

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Semua langkah hukum akan kami tempuh untuk memastikan wilayah Kabupaten Karo bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG
Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe
Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani
Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba
Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Polsek Jatiwangi Gelar Acara Pisah Sambut Kanit Reskrim dan Panit Samapta, Jaga Solidaritas dan Kekompakan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terbaru