Forum Masyarakat Ambulu Peduli, Menuntut Kuwu Desa Ambulu Turun dari Jabatan

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:23 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIREBON//nasionaldetik.com – Perseteruan antara Forum Masyarakat Ambulu peduli dengan Kuwu Desa Ambulu dua periode berujung ke meja hijau di pengadilan negeri Sumber. Rabu, 21/8/2024.

Dalam sidang tersebut, berlangsung sejak pukul 11.00 s.d selesai, sidang kali ini merupakan sidang kedua mediasi antara pihak pelapor yaitu Forum Masyarakat Ambulu peduli dengan pihak Terlapor Kuwu Desa Ambulu, dan turut terlapor pihak Camat Losari,serta Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan warga yang mengatasnamakan forum masyarakat Ambulu peduli menuntut SUNAJI kuwu Desa Ambulu turun dari jabatannya karena di duga sudah menyalahgunakan kewenangan sebagai kuwu.

Usai sidang tersebut, Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan mediasi dalam ruangan pengadilan Negeri Cirebon. Namun dalam mediasi tersebut, menemui jalan buntu tidak ada kesepakatan damai, Forum Masyarakat Ambulu Peduli tetap menghendaki agar Kuwu / kepala Desa Ambulu turun dari jabatanya.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Forum Masyarakat Ambulu Peduli Sirojuddin, kepada beberapa awak media yang meliput. Namun berbeda apa yang disampaikan Camat Losari yang optimis berharap bahwa Persoalan tersebut, bisa selesai di dalam sidang mediasi.

Camat Losari Mochlas menyampaikan kepada beberapa awak media, Pemanggilan Ini adalah yang kedua untuk memediasi terkait permasalahan Desa Ambulu. Kita akan tempuh mediasi ini secara tuntas. Supaya tahu bahwa permasalahan ini akan selesai dengan baik, sesuai dengan yang kita harapkan,” kata Camat Losari.

Baca Juga :  Juliman Zega Sebut Drs.Sokhiatulo Laoli, MM Selalu Berjuang Untuk Kepulauan Nias

Ketika media bertanya terkait dugaan keterlibatanya di dalam kasus yang sedang bergulir, Camat mengaku belum berbicara ke hal tersebut. ‘ Kita tidak menyebut masalah itu lah. Karena ini kan perdata ya pa. Kita selesaikan perdata dulu lah,” sambungnya.

Sementara itu, pihak pelapor yang diwakili ketua Forum Masyarakat Ambulu Peduli Sirodjuddin menyampaikan kepada beberapa awak media, bahwa kami menyasar dan sekaligus menggugat, bukan saja kepada Kepala Desa (Incomben) dan Camat tetapi juga kepada Inspektorat.

“Padahal di Tahun 2022 sudah dinyatakan ada temuan dari inspektorat, tetapi rekom itu tetap keluar, dan Pak Camat selaku kontroling itu tidak pernah menerima NHP/LHP, sebelum LPJ keluar itu kan ada NHP/LHP dulu, ” Ujar Sirojuddin.

Menurut Sirojuddin, pihaknya menggugat karena merasa dirugikan. Wilayah Ambulu adalah wilayah tambak. ” Tambak itu multi fungsi. Untuk Garam, Untuk Udang, dll. Luas tambak di wilayah Ambulu seluas 880 ha menurutnya sekarang telah menjadi lautan.

Baca Juga :  Jarak yang Lebih dekat, Masyarakat Sinak Pilih Berobat di Pos TNI

 

“kami tidak menginginkan pemimpin yang seperti ini. Kami menduga ada indikasi kejahatan sistematis oleh Kuwu tersebut, agar supaya wilayah ini bisa dijadikan sebagai wilayah industri. ” ungkap Sirojuddin.

Menurutnya, kerugian masyarakat terkait tambak yang seluas 880 ha yang sekarang menjadi lautan jika ditotal dan rupiahkan sekitar 97 milyar.ini suatu nilai rupiah yang sangat fantastis

“Intinya dalam permasalahan ini, kami tetap bersikeras menuntut agar Kuwu Desa Ambulu turun dari jabatanya,” tegasnya

Sedangkan menurut ketua LBH Elit di ruang mediasi mengatakan, apabila pejabat publik sudah melanggar aturan atau undang-undang dinyatakan bukan lagi pejabat publik.

“Ketua LBH Elit akan menagih janji negara yang tertuang dalam aturan undang-undang dan ayat, maka konsistensi undang-undang itu yang akan dimohon guna untuk dipertanggung jawabkan,” tegasnya

Ditempat yang sama sekretaris Forum Masyarakat Ambulu Peduli Wadi, S.kom., bahwa indikasi dari pada kerusakan empang dan sawah terkait dengan temuan penyelewengan anggaran, disitu ada suatu bentuk kegagalan dalam membangun, dan juga keterkaitan dengan pembebasan lahan untuk kawasan industri,” ujar Wadi.( AG )

Berita Terkait

Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba
Bencana Angin Puting Beliung Merusak Beberapa Rumah Dan Bangunan Sekolahan di Cianjur Jawa Barat
Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Rindam I/BB
Bantu Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pengobatan Kepada Warga Kampung Pitewi Papua
Tingkatkan Keamanan di Wilayah Perbatasan RI-Mly, Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan Bermotor
Komitmen Bersih Narkoba, Kodam I/Bukit Barisan Amankan Pengedar Sabu di Inhil
Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren
Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berbagi Kebaikan di Tanah Papua

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:01 WIB

Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:58 WIB

Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:26 WIB

Kanit Binkamsa Polres Tanah Karo Lakukan Pembinaan Kapasitas Satpam di Bank BCA KCP Kabanjahe

Berita Terbaru