Pengadaan Ambulance dan Pusling, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Lampung Akan Minta Audit BPK

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:49 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Nasional Detik Com

 Polemik pengadaan mobil Ambulace Transport dan Puskesmas Keliling di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tanggamus memasuki babak baru. Elemen masyarakat berencana akan meminta BPK Provinsi Lampung untuk mengaudit.

Hal ini buntut dari surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Repubik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPD Lampung, tidak direspon Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sangat kami sayangkan sekali. Sebab seharusnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Tanggamus memberikan klarifikasi agar persoalan pengadaan mobil ambulance dan Puskesmas Keliling bisa terang benderang,” ujar Ketua LPAKN RI PROJAMI DPD Lampung, Hermawansyah, saat ditemui di Bandarlampung, Rabu (21/8).

Dituturkan Hermawansyah, kami sudah melayangkan surat kepada Kadinkes Pemkab Tanggamus sejak 30 Juli 2024 lalu. Dalam surat itu, kami meminta pihak Dinas Kesehatan memberikan informasi terkait pengadaan mobil Ambulance dan Puskesmas Keliling. Tapi sampai sekarang tidak respon.

Seharusnya, sebagai pejabat pemerintah, Kepala Dinas Kesehatan cukup memberikan jawaban sesuai dengan fakta yang dia miliki. Dengan begitu, “bola panas” pengadaan mobil Ambulace dan Pusling yang sempat viral bisa segera terjawab.

Baca Juga :  Pentingnya Silahturahmi Babinsa dengan Warga

“Masyarakat perlu mengetahui rincian pengadaan itu, karena bagaimanapun uang yang dipakai adalah uang negara,” tegas Hermawansyah.

Lanjut Hermawan, Lembaga kami akan mendalami prihal pengadaan Ambulace dan Pusling ini. Dengan mencari fakta langsung ke lapangan, untuk memastikan validasi informasi yang kami terima. Tetapi harapan kami, pengadaan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan negara.

“Akan lebih baik jika informasi langsung kami dapatkan dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Pemkab Tanggamus,” ucapnya.

Masih kata Hermawan, proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah memang rentan terjadi korupsi. Modusnya korupsi yang lazim terjadi ada dua. Yang pertama pengadaan fiktif, atau barang yang dibeli tidak ada seluruhnya ataupun hanya sebagian.

Selain itu modus lainnya, membeli barang dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya atau disebut mark up. Dalam beberapa kasus korupsi, Mark Up paling banyak dilakukan. Karena barang yang dibeli ada, tetapi pelaku korupsi mengambil keuntungan dari selisih harga.

Baca Juga :  Dandim 0209/LB & Plt Bupati Labuhanbatu Tinjau Optimasi Lahan Rawa di Kecamatan Panai Tengah

“Mark Up juga melibatkan vendor penyedia barang atau jasa. Modus seperti tidak sulit juga dalam membuktikannya. Auditor BPK sangat ahli membongkar modus mark up,” imbuhnya.

Tambah Hermawansyah, dalam hal ini kami tidak menuduh pengadaan mobil Ambulace dan Pusling di Tanggamus terjadi tidak pidana korupsi. Hanya saja untuk memperjelas dan menjawab kecurigaan, seharusnya pihak Dinas Kesehatan membuka komunikasi dengan elemen masyarakat.

Tetapi surat permintaan klarifikasi kami tidak direspon. Untuk selanjutnya, kami berencana akan meminta kepada BPK Provinsi Lampung untuk mengaudit pengadaan Mobil Ambulance dan Puskesmas Keliling di Dinas Kesehatan Pemkab Tanggamus.

“Tetapi sebelumnya kami coba cara persuasif dengan menemui Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Tanggamus, untuk mendapatkan keterangan lebih terperinci. Kami berharap pihak Dinas Kesehatan tidak menututup diri, dan membuka komunikasi kepada LPAKN RI PROJAMIN,” pungkas Hermawan.

(  Tiem/red )

Berita Terkait

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80
Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba
Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC
Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal
Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:04 WIB

DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Berita Terbaru