Polsek Munte Fasilitasi Mediasi Perkara Pencemaran Nama Baik

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:09 WIB

40462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Polsek Munte menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana dugaan pencemaran nama baik seseorang secara Restoratif Justice. Peristiwa pidana tersebut dialami korban sekaligus pelapor Sri Warnawati Br. Sembiring, warga Desa Munte, Kecamatan Munte, dengan terlapor Jantri Tarigan, yang juga merupakan warga Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Penyelesaian perkara ini, dilaksanakan di Ruangan SPKT Polsek Munte Sabtu (22/07/2023). Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Munte AKP Jokner Malau menjelaskan, kasus ini sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/502/VII/2020/SU/Res. Karo/Sek Munte, tanggal 11Juli 2020 tentang perkara tindak pidana pencemaran nama baik.

Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya restorative justice dipilih berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif. Sehingga kita fasilitas agar keduanya mendapatkan keadilan yang sama,” Kata Kapolsek.

Lanjut lagi, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Progran dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kapolsek Munte yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Korban juga telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara/Laporan Pengaduannya ke Polsek Munte. Kedua belah pihak yang telah berdamai, mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Polsek Munte.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Munte yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan kami ini melalui Restorative Justice,” Ungkap Sri Warnawati Br. Sembiring dan Jantri Tarigan.

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:00 WIB

Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:21 WIB

Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:11 WIB

Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:33 WIB

Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Syahrul SH Tegaskan Tidak Pernah Menjual Tanah Wakaf dan Minta Media Tidak Sebarkan Berita Sepihak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:34 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama sebagai Wujud Refleksi dan Penguatan Iman

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:50 WIB

Puluhan Pejabat Eselon lll dan lV Dilantik Oleh Wakil Walikota Subulussalam di Aula Pendopo

Sabtu, 26 April 2025 - 15:10 WIB

Sambut Mayday,Pemko Subulussalam Berharap Jadikan Kegiatan Inklusif

Berita Terbaru

JAMBI

Menyambut Fajar Merdeka: Tindakan, Bukan Sekadar Kata.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 20:47 WIB