Mulya Koto Minta Kapoldasu Baru Turun Tangan Tangkap Aktor Dan Dalang Penganiyaan Di Wilkum Polres Padang Lawas

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:34 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Akhirnya jajaran Polres Padang Lawas berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang sempat dipermasalahkan oleh Mulya Koto sang Aktivis vokal yang juga Ketua Umum MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) dan pernah bakal ancam demo di Polda Sumatera Utara untuk meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengambil alih kasus tersebut.

Sebelum nya kejadian yang tepatnya di hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekitar jam 12.00 Wib Dekron yang terduga korban Penganiyaan bersama Ismail, Faisoki Nduru, Ginonggom Manalu, Rosiati Nduru dan beberapa orang hendak berangkat dari jalan Jepang menuju ladang milik Ginonggom Manalu yang berada di Dusun Kalikapuk, namun ditengah perjalanan Charles dan kawan-kawannya kurang lebih sekitar 40 (empat puluh) dengan menggunakan parang, mengejar Dekron Sihotang dan kawan-kawannya yang hendak pergi ke ladang Ginonggom Manalu.

Karena merasa takut Dekron Sihotang dan kawan-kawannya sempat ingin melarikan diri dan kemudian saya langsung dikejar dan dipukuli dan dilempari batu oleh Charles dan kawan-kawannya dan dikepung serta tidak diperbolehkan pergi dari lokasi tersebut, namun pada hari Sabtu sekira pukul 09.00 Wib Dekron Sihotang melihat Ginonggom Manalu dan satu orang temannya dibawa menggunakan mobil kijang dan tidak mengetahui mereka dibawa kemana dan Dekron Sihotang masih berada di warung sihombing di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang, sehingga pukul 16.00 Wib Dekron Sihotang diperbolehkan pulang oleh Charles dan kawan-kawannya setelah perangkat Desa, Kepolisian, dan TNI datang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepatnya hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu M. Taufik Siregar, SH mendapat Informasi dari Masyarakat Kalikapuk bahwa keberadaan tersangka pelaku penganiayaan yang bernama Jeston Pasaribu dan Sabar Pasaribu setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung S.H.,MH setelah Kasat Reskrim Polres Palas memerintahkan KBO Satreskrim Polres Padang Lawas IPTU A. Bani Sadar S.H.,M.H dan Kanit Pidum Polres Palas IPDA Budi Candra NST S.H.,M.H beserta Personil Satreskrim berangkat ke Polsek Sosa dan menangkap pelaku penganiayaan Dekron Sihotang di Warung Simbolon.

Baca Juga :  Keamanan dan Ketertiban Jadi Fokus Utama Morning Meeting Kalapas Perempuan Bamdung Yekti Apriyanti

Mulya Koto yang juga penerima kuasa dari para korban penganiayaan untuk mengawal kasus penganiayaan ini mengatakan sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono serta Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi yang mana sudah mengatensi kasus ini setelah dirinya sudah berkoordinasi dengan baik ke Polda Sumatera Utara tepatnya mulai tanggal 10, 11 dan 12 Juli 2023.

” Saya juga mengucapkan ribuan Terimakasih atas atensinya kasus ini dan tak lupa juga saya ucapkan Terimakasih kepada Bapak Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si dan jajarannya serta Bapak Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap dan jajarannya yang serius mengejar pelaku penganiayaan pasca viral nya saya bakal kepung Polda Sumatera Utara dalam hal ini akan melakukan aksi damai di Mapolda Sumatera Utara pada tanggal 17 Juli 2023 kemarin untuk minta perkara ini di tarik ke Polda Sumatera Utara ” Jelas Mulya Koto, senin tanggal 21 Juli 2023 melalui pesan WhatsApp.

Masih kata Mulya Koto dirinya sempat di telepon oleh Bapak Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dudung Adijono saat sedang berada di Jakarta tanggal 17 Juli 2023 , dan rencananya akan menyampaikan permasalahan ini ke Mabes Polri, namun saya sudah mendapat keterangan resmi dan mengatakan bahwa Kapolda Sumatera Utara sudah respon dan telah menelpon Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Dudung Adijono terkait suara Mulya Koto Sang Ketua Umum MPSU dan akhirnya Jajaran Polres Padang Lawas berhasil menangkap 2 orang dari pelaku penganiayaan pada tanggal 18 Juli 2023.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pendaftaran dan Perlindungan Indikasi Geografis Pisang Kepok Nias, Direktur Merek dan IG Audiensi Dengan Bupati Nias

” Alhamdulillah, akhirnya 2 orang pelaku penganiayaan dari beberapa orang lainnya sudah di tangkap, namun saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang baru saja masuk menggantikan Kapolda Sumatera Utara yang lama yaitu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, agar ini menjadi perhatian khusus dan menangkap aktor dan dalang penganiyaan tersebut ” Beber Mulya Koto .

Sebelum menutup konfirmasinya Mulya Koto mengatakan bahwa Polda Sumatera Utara dibawah kepemimpinan yang baru yaitu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi akan mengejar dan menangkap para pelaku penganiayaan sehingga para korban merasa lega dan nyaman dan tetap mempercayai Kepolisian sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat seperti apa yang dicita-citakan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan slogan nya Polri Presisi yang man
kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

” Saya atasnama Keluarga Besar Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) dengan ini mengatakan tidak akan melakukan aksi Damai di Polda Sumatera Utara, sebab beberapa Pelaku Penganiyaan sudah di tangkap oleh jajaran Polres Padang Lawas, namun saya juga akan terus memantau perkembangan perkara ini sampai semua pelaku dan aktor serta dalangnya ditangkap, dan saya meyakini serta meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turun tangan dan akan mengejar dan menangkap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban-korban trauma berat , apalagi beberapa dari korban berprofesi sebagai wartawan dan ada juga korban yang harus kehilangan hewan ternaknya akibat diduga dicuri oleh para pelaku penganiyaan dan ada juga korban yang diduga rumahnya dibakar oleh pelaku penganiayaan” Pungkas Mulya Koto

( Red)

Berita Terkait

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan
Polres Simalungun Sigap Tangani Longsor di Perbukitan Purba Saribu Haranggaol
Ketua Persit Kodam I/BB Ikut Makan Sehat Bergizi Bersama Siswa SD Kartika I-4 Pematangsiantar
Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian
Kasi Propam Polres Simalungun Gelar Operasi Gaktiblin Mendadak, Pastikan Personel Bebas Judi Online
Terus Berupaya Tangani Over Kapasitas, Rutan Perempuan Medan Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana
Ganda Putra Marbun BANTAH Pernyataan Yusril : Sistem Multi Bar Adalah Fakta Hukum yang Harus Diterima
Sinergi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan, Rutan Kelas I Medan Teken MoU dengan Hotel Grand Mercure

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:35 WIB

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:47 WIB

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:26 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:56 WIB

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Senin, 9 Desember 2024 - 09:16 WIB

Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses

Senin, 9 Desember 2024 - 07:46 WIB

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:29 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Sabtu, 7 Desember 2024 - 03:24 WIB

Operasi Rutin Polsek Patean, Fokus pada Pencegahan Premanisme dan Miras

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB

Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Kamis, 12 Des 2024 - 03:40 WIB