Gondol Uang Tunai 10 Juta Rupiah Milik Tetangga,Pelaku Curhat Berhasil diRingkus Polsek Gedung Tataan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:40 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com – Polres Pesawaran, Polda Lampung- Masyarakat Gedong Tataan digegerkan oleh aksi pencurian yang terjadi di Dusun Suka Tinggi, Desa Wiyono, Kab. Pesawaran. Aksi pencurian ini bukanlah kasus biasa, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 10 juta dari rumah seorang warga pada siang hari bolong, tepatnya pada Hari Sabtu, (10/08/2024).

Korban dari kejadian ini adalah Hantoro (48), seorang buruh yang tinggal di Desa Wiyono, Kab. Pesawaran. Uang yang dicuri merupakan tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah untuk kebutuhan keluarga. Pada saat kejadian, rumah Hantoro dalam keadaan sepi. Pelaku, yang belum diketahui identitasnya pada saat itu, merusak pintu depan dan langsung mengincar lemari di dalam kamar, tempat di mana uang tersebut disimpan. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan bergerak cepat. Hanya dalam waktu dua (2) hari, pada Selasa, 13 Agustus 2024 sekira Pukul 12.00 WIB, pelaku yang kemudian diketahui berinisial IS (32) berhasil diringkus. Pelaku merupakan tetangga Korban yang juga tinggal di Desa Wiyono. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku.

Kepada Polisi, pelaku IS mengaku bahwa telah melakukan pencurian uang tunai milik Hantoro yang disimpan di dalam lemari baju. Uang dari hasil curian tersebut digunakan untuk membeli beberapa barang, termasuk pakaian yang ditemukan polisi sebagai barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah kaos hijau dengan tulisan “CHOOSE HAPPY”, bra berwarna pink, dan rekaman CCTV dari rumah korban yang menunjukkan aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yaqub, S.Pd., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah kami. Kasus ini akan kami usut sampai tuntas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH-Pidana hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) Tahun.,” tegas Mulyadi.

Baca Juga :  Laka Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran Gegara Truk Box Gagal Menanjak

Ditempat terpisah, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi terhadap keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dalam menangani kasus ini. Kapolres berharap, dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat semakin percaya kepada kinerja kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pesawaran.

Jajaran Kepolisian Resor Pesawaran  mengimbau masyarakat kususnya wilayah Kabupaten pesawaran untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:53 WIB

DWP Lapas muara Bulian Melaksanakan Bakti sosial, Menyerahkan Bantuan Kepada Anak LKSA 

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru