Semangat Baru HUT RI Ke-79: Bapenda Luncurkan Program Bebas Denda Pajak Daerah.

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:38 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Jatim, Nasionaldetik.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempersembahkan program istimewa berupa “Bulan Bebas Sanksi Denda Administrasi Pajak Daerah”. Program ini berlangsung selama bulan Agustus 2024, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak mereka tanpa harus terbebani oleh denda administrasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, SE, mengonfirmasi program ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu (7/8). Bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Bupati yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/572/20.01.03/2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/Denda Pajak Daerah Yang Terhutang di Kabupaten Tulungagung dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Wilayah Tulungagung Berhasil di Tangkap Unit Reskrim

“Program ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terlambat membayar pajak, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Lilik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis pajak yang termasuk dalam program bebas denda ini meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). PBJT sendiri mencakup pajak atas makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

Untuk memudahkan pembayaran, Pemkab Tulungagung menyediakan berbagai metode yang dapat diakses oleh masyarakat. Pembayaran bisa dilakukan melalui Virtual Account Bank Mandiri, BNI, Bank Jatim, teller bank, QRIS, serta mesin EDC. Khusus untuk PBB-P2, pembayaran juga bisa dilakukan melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, OVO, Gopay, agen Laku Pandai, serta gerai-gerai Indomaret dan Alfamart.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Lilik juga mengimbau masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini, mengingat program pembebasan denda pajak hanya berlaku dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. “Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Nusantara Baru, Indonesia Maju,” tutupnya.

Program ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Tulungagung ke arah yang lebih baik.” Pungkasnya

Penulis : Evan

Berita Terkait

Danrem 132/Tdl Sambut Tim Dalproggar TNI-AD Tahap II TA. 2024 di Bandara Mutiara SIS Al-Jufry Palu
Karya Bhakti Koramil 08/Duren Sawit Giat Bersihkan Tumpukan Sampah
Danramil 01/AK Hadiri Apel Siaga Pada Saat Minggu Tenang Serta Deklarasi Tolak Politik Uang
Babinsa Koramil 06/ MB Sigap dalam Membantu Warga Binaan Yang Rumahnya Terjadi Kebakaran
*Selain Di Bilah Hilir, Babinsa Koramil 09 NL Bersama Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye*
Bantu Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 131/BRS Laksanakan Anjangsana dan Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis’
Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Masyeta Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Masyeta
*Apel Gabungan Dan Pelaksanaan Patroli Pengawasan, Tertibkan APK Masa Tenang DI Labuhan Batu Selatan Tahun 2024*

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru