SIARAN PERS CYBER SQUAD INDONESIA MENOLAK LEGALISASI ALAT KONTRASEPSI UNTUK REMAJA ATAU PELAJAR MELALUI PP 28 TAHUN 2024

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 02:45 WIB

40324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta – Cyber Squad Indonesia menyatakan penolakannya terhadap legalisasi alat kontrasepsi untuk remaja atau pelajar melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bidang Pendidikan. Jakarta, 11 Agustus 2024

Ketua Umum Cyber Squad Indonesia, Bang Darma Munir, menegaskan bahwa legalisasi ini berpotensi meningkatkan perilaku seks bebas di kalangan remaja. “Kami khawatir, alih-alih mencegah kehamilan dini, PP ini justru akan membuka pintu bagi pergaulan bebas di kalangan pelajar. Remaja bisa merasa lebih ‘aman’ untuk melakukan hubungan seksual karena adanya akses mudah terhadap alat kontrasepsi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Darma Munir juga menyoroti pentingnya pendidikan seks yang komprehensif sebagai solusi utama. “Pendekatan yang tepat adalah memberikan pendidikan seks yang komprehensif sejak dini, bukannya memberikan akses mudah terhadap alat kontrasepsi. Pendidikan seks yang baik akan memberikan pemahaman tentang risiko dan tanggung jawab terkait aktivitas seksual,” tambahnya.

Baca Juga :  Polri Kerahkan Anjing Pelacak Buat Delegasi KTT IAF di Bali Aman dan Nyaman

Cyber Squad Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau kembali PP 28 Tahun 2024 dan memprioritaskan pendidikan seks komprehensif sebagai langkah pencegahan utama.

KETUA UMUM CYBER SQUAD INDONESIA

“Saya, Darma Munir, Ketua Umum Cyber Squad Indonesia, menolak legalisasi alat kontrasepsi untuk remaja atau pelajar. Kebijakan ini seperti memberikan lampu hijau bagi pergaulan bebas. Bayangkan, remaja kita, yang seharusnya fokus belajar, malah terjebak dalam aktivitas seksual yang berisiko. Ini bisa merusak masa depan mereka. Kita harus fokus pada pendidikan, bukan pada penyediaan alat kontrasepsi.”

DAMPAK YANG MUNGKIN TERJADI

* Peningkatan perilaku seks bebas: Remaja mungkin merasa lebih ‘aman’ untuk melakukan hubungan seksual karena adanya akses mudah terhadap alat kontrasepsi.

Baca Juga :  Wooow..!! Heboh Kembali Terbongkar Ketua DPC Gerindra Wonogiri , Di Duga Melakukan Penipuan Kepada Calon Bupati Wonogiri

Meningkatnya risiko penyakit menular seksual: Penggunaan alat kontrasepsi tidak melindungi sepenuhnya dari penyakit menular seksual.

* Gangguan psikologis: Aktivitas seksual dini dapat menyebabkan gangguan psikologis pada remaja, seperti rasa bersalah, kecemasan, dan depresi.

* Kehamilan yang tidak diinginkan: Meskipun alat kontrasepsi efektif, tetap ada kemungkinan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.

Cyber Squad Indonesia meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali pp 28 tahun 2024 ini, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pendidikan seks komprehensif sebagai solusi utama.

Tentang Cyber Squad Indonesia

Cyber Squad Indonesia adalah organisasi masyarakat yang berfokus pada keamanan siber dan literasi digital. Organisasi ini berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman siber dan mempromosikan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab juga terjadinya disinformasi di media sosial.

Penulis : Tim Media CSI
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan & Tambunan

Berita Terkait

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional
Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru