Lukman Edy di Laporkan, Karna “Dugaan Menyebarkan Informasi Hoax / Bohong

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:16 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakpak Bharat, Agara News.com //Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa ( DPC PKB ) Pakpak Bharat, pada hari Kamis, 08/08/2024, melaporkan Lukman Edy ( Mantan Sekjen PKB ) ke Polres Pakpak Bharat, terkait perkatanya melalui beberapa media menuding, bahwa ketua Umum PKB punya kewenangan besar, utk mengganti pengurus DPW, DPC PKB secara tiba-tiba.

Selain menuding, ketum PKB tersebut terdapat juga perkataanya, bahwa keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana pilpres dan Pilkada tidak transparan dan tidak teratur. Perkataan-perkataan tersebut disampaikan oleh Lukman Edy pada saat menghadiri undangan PBNU di Jakarta pada tanggal 31/07/2024. Saat pelaporan tersebut, ketua DPC PKB Pakpak Bharat menjelaskan “bahwa perkataan sdr Lukman Edy jelas mengganggu PKB, karena bisa saja orang lain beranggapan, bahwa perkataanya itu benar, padahal semua tuduhan beliau itu adalah tidak benar / hoax, oleh karena itu, kami ( DPC PKB ) merasa keberatan dan dirugikan. Dan perlu Kami jelaskan bahwa “Sdr Lukman Edy” tidak siapa siapa lagi di PKB saat ini, walaupun pernah menjadi pejabat tinggi di PKB yaitu sebagai Sekjend DPP PKB.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danmenarhanud 2/SSM dan Penyerahan Jabatan Kabintaljarahdam serta Tradisi Korps

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Satlantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Amankan Sholat Subuh di Masjid-masjid Wilayah Hukum Polres Simalungun

Dengan adanya kasus ini, maka kami dari DPC PKB Pakpak Bharat mengharapkan agar diproses secara hukum yang berlaku, karena perbuatannya itu ( Edy lukman ) diduga telah menyebarkan informasi bohong melalui media.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:13 WIB

PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:41 WIB

Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:55 WIB

Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terbaru