Tingkatkan Layanan P2HAM, Dirjen HAM Kunjungi dan Berikan Pengarahan di Lapas Medan

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:06 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Pastikan HAM menjadi dasar pemberian layanan pada satuan kerja pemasyarakatan, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, beri pengarahan kepada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Lapas Kelas I Medan, Selasa, (06/08/2024).

Kunjungan dari Direktur Jenderal HAM dalam rangka pengarahan Pelayanan Publik dan Hak Asasi Manusia dilaksanakan Secara Hybrid yang dihadiri Secara Virtual oleh Kepala Kantor Wilayah beserta Jajaran Ka.UPT Kanwil Kemenkumham Sumut serta dihadiri Secara Langsung Oleh Kalapas Kelas I Medan, Kabapas Kelas I Medan, Kepala LKPA Medan, Karutan Perempuan Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengibaratkan Hukum dan HAM sebagai dua sisi pada satu keping koin, Dhahana menyampaikan bahwa pelaksanaan penegakan hukum harus beriringan dengan pemenuhan HAM oleh negara.

“Harus ada keseimbangan antara Hukum dan HAM, karena bagaimanapun juga, mereka bagai satu keping koin yang memiliki dua sisi. Meski mereka memiliki makna yang berbeda, tetapi mereka memiliki keterkaitan yang sangat erat,” jelas Dhahana.

Baca Juga :  Ingin Pilkada 2024 Damai, DPW Paguyuban Pasundan Sumut Tolak Berita Hoax

Oleh karenanya, ia merasa penting bagi instansi pemerintah, terlebih khusus yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, untuk bisa mengimplementasikan P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara.

“P5HAM adalah kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah terhadap HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Untuk kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, satu-satunya kementerian yang memiliki tugas di dalam pemenuhan HAM, wajib untuk bisa mengimplementasikan tanggung jawab kita tersebut,” ujar Dhahana.

Menurut pria kelahiran 1969 tersebut, salah satu langkah untuk memenuhi kewajiban satuan kerja di dalam pelaksanaan P5HAM adalah dengan mengimplementasikan pelayanan publik kepada masyarakat yang berbasis HAM atau P2HAM.

“Untuk mengimplementasikan kewajiban kita terhadap pemenuhan HAM, kita smeua harus melaksanakan yang namanya P2HAM atau Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dan pelaksanaan P2HAM tersebut, Bapak/Ibu, selaras dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang tengah kita galakkan tahun ini. Jadi, saya berharap kita semua bisa memaksimalkan pelaksanaan P2HAM ini di satuan kerja masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Penuh Berkah Ramadhan 1446 H, Lapas Pancur Batu Gelar Makan Bersama

Meski tidak hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, memberikan ucapan terima kasih yang sangat besar atas kehadiran Dhahana di Sumatera Utara kali ini. Ia secara khusus berharap, kehadiran Dhahana dan Tim di Sumatera Utara di awal Agustus ini bisa memberikan ilmu yang bermanfaat kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

“Terima kasih Bapak Direktur Jenderal HAM yang telah hadir di Sumatera Utara ini. Besar harapan kami pengarahan dan penguatan dari Bapak bisa memberikan ilmu kepada kami, khususnya di dalam peningkatan pelayanan berbasis HAM,” ujar Agung Krisna secara virtual dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 21:02 WIB

Ketum DPP SPI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H Erisman Yahya MH Sebagai Kadisdik Riau

Jumat, 19 September 2025 - 13:59 WIB

Ada Tokoh Senior di Imigrasi, LSM MAUNG Urungkan Niat Demo

Rabu, 17 September 2025 - 14:24 WIB

Kejati Riau Tetapkan Mantan Direktur PT SPR Sebagai Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 18:04 WIB

Wooow….!!! Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak

Senin, 8 September 2025 - 20:28 WIB

SAMBUT HARI JADI KE-80 TNI AL, RUMKITAL Dr. MIDIYATO SURATANI TEBAR KEPEDULIAN DI PANTI WERDA RUMAH BAHAGIA BINTAN

Senin, 8 September 2025 - 17:23 WIB

Dr.Heni Susanti Raih HIBAH DIKTI PMM 2025 melalui Pemberdayaan Ekonomi Di Desa Pulau Gadang

Senin, 8 September 2025 - 14:24 WIB

HENI SUSANTI DOSEN UIR PENERIMA HIBAH DIKTI TAHUN 2025 PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT RUANG LINGKUP PEMBERDAYAAN OLEH MAHASISWA PADA OBYEK WISATA TEPIAN MAHLIGAI, KAMPAR

Minggu, 7 September 2025 - 15:37 WIB

Pembunuh Ketua SPTI Diburu, Otak Pelaku Disikat!

Berita Terbaru