Benih Lobster Senilai Rp 1,1 Miliar Dari Gudang Penampungan yang Digerebek Polda Lampung Akan Dikirim Ke Vietnam

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 05:17 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek gudang penampungan Benih Bening Lobster (BBL) di Kabupaten Pesisir Barat. 7.500 BBL senilai Rp 1,1 miliar diamankan sebagai barang bukti.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan dua pekerja yakni RH dan RP. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil penyelidikan benih lobster ini akan diselundupkan ke beberapa negara diantaranya Vietnam.

“Benih lobster ini akan diselundupkan ke Vietnam dan beberapa negara lainnya,” katanya, Selasa (6/8/2024).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui juga harga jual BBL per ekornya senilai Rp 150 ribu.

“Untuk harga jualnya satu ekor BBL Rp 150 ribu, jadi untuk 7.500 ekor BBL ini diperkirakan harga jual nya mencapai Rp 1,1 miliar,” ungkapnya.

Sementara untuk harga beli dari nelayan, Umi menerangkan gudang penampungan ini biasanya membeli per ekor BBL senilai Rp 50 ribu.

Baca Juga :  Dugaan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran Terbongkar

“Mereka ini mendapatkan BBL dari para nelayan, jadi mereka ini mencari ataupun menunggu para nelayan itu datang. Harganya belinya Rp 50 ribu,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung menggerebek tempat penampungan Benih Lobster di Kabupaten Pesisir Barat. Ribuan benih lobster disita jadi barang bukti.

Penggerebekan ini terjadi pada Minggu (4/8/2024) malam pada pukul 19.00 WIB di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Ka Bid Humas Polda Lampung.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB