Viral…! Diduga Oknum Perangkat Desa Jipurapah Melarang Meminjamkan Ambulance Siaga Desa Untuk Warga Yang Meninggal

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:31 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , jombang, – Kisah nyata haru datang dari masyarakat dusun/desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Lantaran pihak keluarga tak ada biaya sewa mobil jenazah, masyarakat harus menandu jenazah sejauh 3 kilometer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Sumali (50) warga setempat, peristiwa haru itu berawal saat Paiman (70) meninggal dunia di Desa Marmoyo, saat hendak dimakamkan di Desa Jipurapah pihak keluarga tak mempunyai uang untuk sewa ambulans. Hingga akhirnya warga Jipurapah menandunya sejauh 3 km dari Desa Marmoyo menuju Desa Jipurapah.

“Yang meninggal warga Desa Jipurapah meninggalnya di Desa Marmoyo, jaraknya kurang lebih 3 km harus ditandu warga,” kata Sumali saat ditemui wartawan dengan kekesalan dan mata bercaka-kaca, Senin (5/8/2024).

Mirisnya, pria paruh baya yang menjabat sebagai Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Jipurapah ini mengaku bahwa pihak Pemdes Jipurapah melarang ambulans desa (Siaga Desa) digunakan sebagai pengangkut jenazah.

Baca Juga :  Terima Tim Audit Itjen TNI, Danrem 081/DSJ ke Stafnya : Siapkan Data yang Benar!

Dengan rasa kekecewaan bercampur bingung, Sumali mempertanyakan kebijakan pemerintah perihal larangan penggunaan mobil siaga desa untuk angkut jenazah.

“Masyarakat Jipurapah sudah komunikasi dengan pihak Pemdes Jipurapah, untuk meminjam ambulan desa tapi katanya tidak boleh diangkut dengan ambulan desa, kenapa kok seperti itu?,” ungkapnya kecewa.

Disinggung alasan tidak diperbolehkan menggunakan mobil siaga desa, Sumali tak mengetahuinya. “Alasannya tidak jelas,” lanjutnya.

Sementara, Sumali mengatakan keluarga yang meninggal dunia tak punya biaya untuk sewa mobil jenazah, terlebih masyarakat masih awam tentang aturan penggunaan mobil ambulans siaga desa.

“Kalau ke Puskesmas yang jelas mengeluarkan biaya, yang bersangkutan ini tidak punya dan masyarakat awam,” kata Sumali.

Selaku Ketua BPD sekaligus mewakili suara masyarakat Desa Jipurapah, Sumali berharap ada solusi dari Pemerintah, agar masyarakat Desa Jipurapah mempunyai hak yang sama dengan masyarakat desa lainnya di Kabupaten Jombang.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri

Adanya membawa jenazah dengan cara ditandu bukan terjadi sekali saja di Desa Jipurapah melainkan sudah sering terjadi.

“Harapan saya, yang jelas sebagai Ketua BPD, bagi pemerintah Kabupaten Jombang semestinya harus memberi intruksi lah, biar tidak ditandu gini,” lontarnya.

“Mestinya untuk orang meninggal sama orang sakit ya mestinya dibolehkan jangan sampai tidak boleh seperti ini,” tegas dia.

Sumali berharap besar pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan kebijakan yang memihak masyarakat kecil, khususnya di desa pinggiran seperti Jipurapah.

Pihaknya berharap ada kebijakan atau toleransi dari pemerintah agar masyarakat Desa Jipurapah mendapat hak yang sama.

“Ini masyarakat yang membutuhkan, gunanya apa kalau tidak boleh mrngangkut jenazah, seharusnya diperbolehkan,” harapnya.

“Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa seharusnya ada lah toleransi supaya ambulan bisa digunakan untuk keperluan seperti ini,” pungkasnya.

Penulis : Tim Invistigasi
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan & Tambunan

Berita Terkait

Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.
Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme
Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025
PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap
PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya
selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru