Tingkatkan Kualitas Perda, Kumham Sumut Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Binjai

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 07:06 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem mengharmonisasikan empat Rancangan Peraturan Wali (Ranperwal) Kota Binjai sebagai langkah konkrit meningkatkan kualitas peraturan daerah, Senin (5/8/24).

Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex menerangkan bahwa pengharmonisasian merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Ranperwal yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Selain itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah harus memastikan bahwa Ranperwal memiliki konsep yang kuat serta jelas.

“Tujuan harmonisasi ini agar peraturan perundangan-undangan tidak bertentangan dan juga memantapkan konsepsinya. Setiap rancangan peraturan yang dibuat harus memenuhi teknis penyusunan tepat. Disini kita akan mebahasnya dibantu oleh tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan kita,” jelas Alex.

Empat Ranperwal yang dibahas yakni tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pemerintah Daerah; Jadwal Retensi Arsip Urusan Hukum Sub Peraturan Perundang-Undangan; Jadwal Retensi Arsip Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; serta tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Peneneman Modal. Alex meminta pemerintah Kota Binjai harus memiliki pemahaman yang sama dan terencana dalam menyusun keempat Ranperwal ini.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2024: Rumah Detensi Imigrasi Medan Evaluasi Capaian Kinerja dan Raih Berbagai Prestasi Gemilang

“Mudah-mudahan Ranperwal yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif. Ranperwal yang dirancang dengan matang diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Binjai,” tambahnya.(red)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB