Hak Jawab Atas Pemberitaan Trans Semarang,Dugaan Uang Makan Dan Izin Rumah Sakit

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 01:21 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Semarang – kami Selaku Direktur PT Cakra Mega Transport
Bapak Joko Tri Hardanto sebagai koridor Vll BRT kota Semarang dengan di dampingi Drs Heri Satmoko, MH dari Ormas Gerakan Pemuda Marhenis sebagai kuas pendamping serta Manejer SDM PT Cakra Mega Transport Pamor Sekar Gumilar ,pada hari ini mengadakan Jumpa Pers Guna menyampaikan hak jawab atas Pemberitaan tentang Trans Semarang
Dugaan Pemotongan Uang Makan dan Rekayasa Surat ijin Rumah sakit yang diangkat oleh , Ketua LSM Garuda Indonesia Maju sdr,GAP dan sempat dimuat di beberapa media online
Yang isi beritanya tendesius, tidak berdasarkan pada kondisi yang sebenarnya cenderung mengarah pemberitaan hoaxs dan berpotensi pada pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan. Minggu (04/08/24)

Hak jawab dari kami atas pemberitaan Trans Semarang,Dugaan Pemotongan Uang Makan dan Rekasa Surat ljin Rumah Sakit yang diangkat oleh Ketua LSM Garuda Indonesia Maju sdr.GAP dan sempat dimuat beberapa Media Online, sebagai berikut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Pemuatan berita tersebut mengabaikan etika jurnalistik,dimana pihak kami tidak di konfirmasi untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang sehingga pemberitaan tersebut sangat tendensius, tidak berdasarkan pada kondisi yang sebenarnya,
Sumir,serta tidak berdasarkan pada bukti- bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :  Viral!! Sungguh Terlalu RSUD Cideres di Keluhkan Keluarga Pasien, dr. Jaga IGD Dinilai Abaikan Nyawa Pasien

2.Berkaitan dengan point (1) diatas maka berpotensi melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong/hoaxs dan Pencemaran Nama Baik

3.Pemberitaan Dugaan Oemotongan Uang Makan,tidak ada pemotongan uang makan driver karena memang tidak ada Tunjangan Uang Makan yang ada Tunjangan oprasional.

4.Dugaan pungutan Rp.15.000.000, -untuk masuk kerja sebagai Driver,hal ini sangat tidak benar, fitnah karena dalam prakteknya kami tidak pernah melakukan pungutan sebagai mana yang dituduhan

5.Dugaan Rekayasa Surat Izin dari Rumah Sakit yang digunakan untuk keperluan medis sebagai salah satu persyaratan untuk melamar driver, hal ini juga tidak benar. Sangat tidak berdasar serta tidak dijelaskan rumah sakit mana yang dimaksud melakukan Rekayasa Surat izin Rumah Sakit dan atau siapa yang melakukan rekayasa Surat Izin dari Rumah Sakit karena itu yang mengurus pihak pelamar saat melamar menjadi Driver.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forkopimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Berkaitan dengan lima point diatas ,hal ini perlu kami luruskan melalui hak jawab ini
Berdasarkan kondisi yang sebenarnya dan peraturan yang ada di perusahaan kami untuk diketahui public pada umumnya dan pihak LSM Garuda Indonesia Maju khususnya.

Dengan dibuatkan hak jawab ini maka kepada pihak yang masih mempermasalahan tanpa dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan. Maka perpotensi pada penyebaran berita hoaxs, pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Dengan ini kami selaku pendamping PT Cakra Mega transport selaku oprator koridor VII Trans Semarang berkaitan dengan adanya Pemberitaan yang Tendensius, tidak berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan , Sumir, tidak berimbang serta cenderung mengarah pada pemberitaan hoaxs,maka dengan ini disampaikan HAK JAWAB ATAS PEMBSEMARANG TENTANG TRANS SEMARANG, DUGAAN PEMOTONGAN UANG MAKAN DAN REKAYASA SURAT IJIN SURAT RUMAH SAKIT. terlampir, untuk dimuat agar pemberitaan berimbang dan sekaligus sebagai jawaban guna meluruskan pemberitaan tersebut diatas.Drs Heri Satmoko. MH

Penulis : Sumarno

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan & Tambunan

Berita Terkait

Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo
Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana
Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin
Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu
Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa
Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo
Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:31 WIB

80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB

MEDAN

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:50 WIB