Hak Jawab Atas Pemberitaan Trans Semarang,Dugaan Uang Makan Dan Izin Rumah Sakit

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 01:21 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Semarang – kami Selaku Direktur PT Cakra Mega Transport
Bapak Joko Tri Hardanto sebagai koridor Vll BRT kota Semarang dengan di dampingi Drs Heri Satmoko, MH dari Ormas Gerakan Pemuda Marhenis sebagai kuas pendamping serta Manejer SDM PT Cakra Mega Transport Pamor Sekar Gumilar ,pada hari ini mengadakan Jumpa Pers Guna menyampaikan hak jawab atas Pemberitaan tentang Trans Semarang
Dugaan Pemotongan Uang Makan dan Rekayasa Surat ijin Rumah sakit yang diangkat oleh , Ketua LSM Garuda Indonesia Maju sdr,GAP dan sempat dimuat di beberapa media online
Yang isi beritanya tendesius, tidak berdasarkan pada kondisi yang sebenarnya cenderung mengarah pemberitaan hoaxs dan berpotensi pada pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan. Minggu (04/08/24)

Hak jawab dari kami atas pemberitaan Trans Semarang,Dugaan Pemotongan Uang Makan dan Rekasa Surat ljin Rumah Sakit yang diangkat oleh Ketua LSM Garuda Indonesia Maju sdr.GAP dan sempat dimuat beberapa Media Online, sebagai berikut

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Pemuatan berita tersebut mengabaikan etika jurnalistik,dimana pihak kami tidak di konfirmasi untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang sehingga pemberitaan tersebut sangat tendensius, tidak berdasarkan pada kondisi yang sebenarnya,
Sumir,serta tidak berdasarkan pada bukti- bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :  Dadang Somantri Resmi Jabat Pj. Wali Kota Tegal

2.Berkaitan dengan point (1) diatas maka berpotensi melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong/hoaxs dan Pencemaran Nama Baik

3.Pemberitaan Dugaan Oemotongan Uang Makan,tidak ada pemotongan uang makan driver karena memang tidak ada Tunjangan Uang Makan yang ada Tunjangan oprasional.

4.Dugaan pungutan Rp.15.000.000, -untuk masuk kerja sebagai Driver,hal ini sangat tidak benar, fitnah karena dalam prakteknya kami tidak pernah melakukan pungutan sebagai mana yang dituduhan

5.Dugaan Rekayasa Surat Izin dari Rumah Sakit yang digunakan untuk keperluan medis sebagai salah satu persyaratan untuk melamar driver, hal ini juga tidak benar. Sangat tidak berdasar serta tidak dijelaskan rumah sakit mana yang dimaksud melakukan Rekayasa Surat izin Rumah Sakit dan atau siapa yang melakukan rekayasa Surat Izin dari Rumah Sakit karena itu yang mengurus pihak pelamar saat melamar menjadi Driver.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

Berkaitan dengan lima point diatas ,hal ini perlu kami luruskan melalui hak jawab ini
Berdasarkan kondisi yang sebenarnya dan peraturan yang ada di perusahaan kami untuk diketahui public pada umumnya dan pihak LSM Garuda Indonesia Maju khususnya.

Dengan dibuatkan hak jawab ini maka kepada pihak yang masih mempermasalahan tanpa dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan. Maka perpotensi pada penyebaran berita hoaxs, pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Dengan ini kami selaku pendamping PT Cakra Mega transport selaku oprator koridor VII Trans Semarang berkaitan dengan adanya Pemberitaan yang Tendensius, tidak berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan , Sumir, tidak berimbang serta cenderung mengarah pada pemberitaan hoaxs,maka dengan ini disampaikan HAK JAWAB ATAS PEMBSEMARANG TENTANG TRANS SEMARANG, DUGAAN PEMOTONGAN UANG MAKAN DAN REKAYASA SURAT IJIN SURAT RUMAH SAKIT. terlampir, untuk dimuat agar pemberitaan berimbang dan sekaligus sebagai jawaban guna meluruskan pemberitaan tersebut diatas.Drs Heri Satmoko. MH

Penulis : Sumarno

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan & Tambunan

Berita Terkait

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring
Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024
Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 
Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang
Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses
Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal
Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:08 WIB

Silaturahmi Institusional: Propam Polres Simalungun dan Denpom I/1 Pematangsiantar Perkuat Sinergitas

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:49 WIB

Polsek Perdagangan Berhasil Ciduk SP, BD Sabu di Marihat Bandar: BB 17,92 Gram Sabu Berhasil Diamankan!

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:41 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Komunikasi Sosial (KOMSOS) Dengan Pj. Kades dan Perangkat Desa Mengenai Bantuan

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:13 WIB

Pangdam I/BB Tumbuhkan Kembali Semangat dan Moril Prajurit Batalyon Armed 2/KS

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:04 WIB

Polsek Tanah Jawa Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas di Lokasi Perbaikan Jalan Hatonduhan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:52 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:33 WIB

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan

Berita Terbaru

MEDAN

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Des 2024 - 16:01 WIB