Pengiriman 834 Liter Arak Putih ke Jombang-Mojokerto Digagalkan Polisi di Tol

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 09:35 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang Nasional detik.com – Sat Samapta Polres Jombang terus melakukan upaya pemberantasan minuman keras di Kota Santri. Kali ini, 834 liter arak putih dalam kemasan 556 botol berhasil digagalkan polisi di ruas Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo).

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, Anggotanya telah mengendus adanya pengiriman arak putih ke Jombang dan Mojokerto. Timnya bergegas bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di KM 679 Jalan Tol Jomo, tepatnya di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Sabtu (03/08/2024).

Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Sat Samapta akhirnya berhasil menghentikan mobil Toyota Kijang LGX pembawa miras yang melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Nganjuk menuju Jombang.

Kendaraan ini dikemudikan Warsidi (42), warga Desa Purwosari Kecamatan/Kabupaten Blora. Dia bersama seorang temannya, Ahmad Rohmadi (26), warga Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Anggota Sat Samapta Polres Jombang melaksanakan Patroli Pengembangan peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang, dengan melaksanakan pemantauan pengiriman minuman keras melalui ekspedisi kendaraan  roda empat. Dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan arak putih,” ujarnya kepada wartawan.

Iptu Aly mengatakan, petugas menemukan 834 liter arak putih di yang dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter sebanyak 556 botol. Ratusan botol miras ini rencana akan dikirim ke Jombang dan Mojokerto.

“Pengiriman miras dari Purwokerto akan di kirim ke wilayah  Jombang dan Mojokerto,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Dan Jandres Halomoan Menandatangani Berita Acara Serah Terima PT Toba Pulp Lestari TBK

Saat ini, kedua orang tersebuta telah diamankan di Sat Samapta Polres Jombang beserta barang bukti 556 botol arak putih. “Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring sebagaiman dimaksud di dalam pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” tegasnya.

Kasat Samapta mengatakan, pemberantasan peredaran miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari miras.

“Saya menghimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi,” imbau Iptu Aly Efendi.

 

Red.

Berita Terkait

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur
TNI Dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI
Prajurit Peduli, Rakyat Sehat: Satgas TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Gigobak, Distrik Sinak
Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Sekolah: 31 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-Pungga

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

JOMBANG

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Senin, 28 Jul 2025 - 11:07 WIB

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB