Pengiriman 834 Liter Arak Putih ke Jombang-Mojokerto Digagalkan Polisi di Tol

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 09:35 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang Nasional detik.com – Sat Samapta Polres Jombang terus melakukan upaya pemberantasan minuman keras di Kota Santri. Kali ini, 834 liter arak putih dalam kemasan 556 botol berhasil digagalkan polisi di ruas Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo).

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, Anggotanya telah mengendus adanya pengiriman arak putih ke Jombang dan Mojokerto. Timnya bergegas bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di KM 679 Jalan Tol Jomo, tepatnya di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Sabtu (03/08/2024).

Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Sat Samapta akhirnya berhasil menghentikan mobil Toyota Kijang LGX pembawa miras yang melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Nganjuk menuju Jombang.

Kendaraan ini dikemudikan Warsidi (42), warga Desa Purwosari Kecamatan/Kabupaten Blora. Dia bersama seorang temannya, Ahmad Rohmadi (26), warga Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Anggota Sat Samapta Polres Jombang melaksanakan Patroli Pengembangan peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang, dengan melaksanakan pemantauan pengiriman minuman keras melalui ekspedisi kendaraan  roda empat. Dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan arak putih,” ujarnya kepada wartawan.

Iptu Aly mengatakan, petugas menemukan 834 liter arak putih di yang dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter sebanyak 556 botol. Ratusan botol miras ini rencana akan dikirim ke Jombang dan Mojokerto.

“Pengiriman miras dari Purwokerto akan di kirim ke wilayah  Jombang dan Mojokerto,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diatas Panorama Indah Danau Toba, TNI Berkolaborasi Sejahterakan Masyarakat Lewat Program TMMD 121 Tahun 2024

Saat ini, kedua orang tersebuta telah diamankan di Sat Samapta Polres Jombang beserta barang bukti 556 botol arak putih. “Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring sebagaiman dimaksud di dalam pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” tegasnya.

Kasat Samapta mengatakan, pemberantasan peredaran miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari miras.

“Saya menghimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi,” imbau Iptu Aly Efendi.

 

Red.

Berita Terkait

Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba
Bencana Angin Puting Beliung Merusak Beberapa Rumah Dan Bangunan Sekolahan di Cianjur Jawa Barat
Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Rindam I/BB
Bantu Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pengobatan Kepada Warga Kampung Pitewi Papua
Tingkatkan Keamanan di Wilayah Perbatasan RI-Mly, Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan Bermotor
Komitmen Bersih Narkoba, Kodam I/Bukit Barisan Amankan Pengedar Sabu di Inhil
Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren
Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berbagi Kebaikan di Tanah Papua

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:00 WIB

87 Orang DiRawat Intensif Akibat DBD, Ironisnya Belum Ada Tindakan Dari Pemerintah Dan Dinas Setempat

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dua Dalil Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di Tolak

Jumat, 10 Januari 2025 - 05:50 WIB

Kasus Kekerasan di Ponpes Negrisakti: FBN Lampung Dorong Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:32 WIB

Helmi Sebut Kepsek SMA Negeri 1 Cukuh Balak Kuat Diduga Perkaya Diri Dari Dana BOS, Ini Penjelasannya!

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:33 WIB

Diduga Ada Pungutan Liar ( Pungli ) di SMAN Cukuh Balak, Coreng Nama Baik Dinas Pendidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:49 WIB

Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:23 WIB

Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Menggelar Rapat Teknis Kerja

Selasa, 7 Januari 2025 - 05:33 WIB

FBN RI Propinsi Lampung Kecam Keras Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Salah Satu Pondok Pesantren

Berita Terbaru

Bandung Raya

“Bergerak Bersama,Sehat bersama”

Sabtu, 11 Jan 2025 - 00:04 WIB