TULUNGAGUNG, Jatim, Nasionaldetik.com – Puluhan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, mengajukan tuntutan permohonan perbaikan jalan kepada wakil rakyat melalui hearing dengan Komisi D DPRD Tulungagung. ” Kamis ( 1/8/2024 ), Hearing tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT), Perhutani, serta masyarakat setempat.
Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap masalah ini karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Dulu tempat itu adalah tempat yang masyarakatnya sudah nyaman. Namun dengan adanya pembangunan waduk itu masyarakat di sana jadi terisolasi,” ujar Munib.
Munib, seorang politisi PKB, mengapresiasi perjuangan warga yang datang untuk mencari solusi terbaik. “Kami memahami keinginan masyarakat Wonorejo, yakni kejelasan tanggal perbaikan jalan. Namun proses yang ada juga harus dilalui,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, tercapai titik temu berupa hibah tanah sepanjang 3,5 km dari warga untuk digunakan sebagai jalan. Tanah tersebut akan segera dibangun oleh pemerintah kabupaten setelah proses hibah selesai.
Sebelumnya, warga Desa Wonorejo telah berulang kali menggelar aksi tuntutan perbaikan jalan, mulai dari audiensi hingga demonstrasi yang melibatkan ratusan massa di gedung DPRD Tulungagung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menyatakan pihaknya telah meminta perhatian khusus dari Badan Perencanaan Nasional (Bapenas) untuk mengalokasikan pembangunan jalan tersebut guna menghindari masalah bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. “Karena, membangun di bukan aset milik daerah akan menjadi temuan dari BPK dan itu menyulitkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dwi Hari juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan jalan tersebut, terutama mengenai tonase jalan yang tidak boleh melebihi 5 ton untuk menjaga umur jalan. “Kita harus saling menjaga tentang tonase jalan. Jangan lebih dari 5 ton. Karena umur jalan salah satu adalah karena perawatannya,” pungkasnya.