TULUNGAGUNG, Jatim, Nasionaldetik.com – Rapat Paripurna DPRD Tulungagung mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang Graha Wicaksana Lantai 2 Kantor DPRD, Sabtu (3/8/24),dipimpin oleh Ketua DPRD Marsono, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Penjabat Bupati Heru Suseno, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan anggota DPRD Tulungagung.
Nila Kusuma Wardani dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung melaporkan bahwa pembahasan rancangan ini telah mencapai kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, beberapa catatan strategis diungkapkan untuk perbaikan masa depan, yaitu:
1. BLUD Kesehatan : Penyesuaian anggaran agar manfaatnya merata untuk seluruh masyarakat.
2. Penguatan Inspektorat : Penyeimbangan anggaran dan peningkatan kualitas SDM untuk kinerja pengawasan yang lebih baik.
3. Peningkatan Pajak Daerah : Pembaruan data pemungut pajak dan wajib pajak, dengan penerapan sistem online.
4. Universal Health Coverage (UHC) : Upaya untuk meningkatkan posisi UHC Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur.
5. Perusahaan Daerah : Perlunya lelang jabatan terbuka untuk posisi Direktur demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
6. Pasar Ikan Bandung : Penyelesaian terkait lokasi pembangunan dan relokasi yang belum pasti.
Ketua DPRD, Marsono SSos, menyatakan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS sebagai pedoman dalam penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
Penjabat Bupati Heru Suseno menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS telah selaras dengan prioritas daerah dan disinkronkan dengan prioritas nasional serta provinsi. Rincian PPAS untuk penyusunan Perubahan APBD Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan : Rp. 2.882.829.242.528
2. Belanja : Rp. 3.291.464.551.293
3. Defisit : Rp. 408.635.308.765
4. Pembiayaan – Penerimaan : Rp. 424.035.308.765
– Pengeluaran : Rp. 15.400.000.000
– Pembiayaan Netto: Rp. 408.635.308.765
5. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) : Rp. 0
“Kesepakatan ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutup Penjabat Bupati.
Penulis : Evan.