3 Pemuda Dibekuk Polres Tegal, Kedapatan Memiliki Shabu

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:45 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal//nasionaldetik.com – Kepolisian Resor Tegal menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Terbukti, tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu seberat 2,83 gram dan menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut, Rabu (31/7/2024).

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Mereka mengetahui adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tegal dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah R.A.N Bin R dan A.S Bin S.H, keduanya warga Margasari, serta A.S Bin M.T, warga Bumiayu. Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, namun semuanya terkait dengan jaringan peredaran narkoba yang sama.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kerjasama ini sangat penting dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Tegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Melawan Arus lalu-lintas, Polisi Jaring 82 Pelanggar Lalin di Fly Over Peterongan Jombang

Ketiga tersangka kini berada dalam tahanan Kepolisian Resor Tegal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi-informasi yang bermanfaat. Bersama-sama, kita bisa memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” tambah AKP Bambang Waluyo.

Dengan langkah tegas ini, Kepolisian Resor Tegal berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
Polres Tegal Gagalkan Aksi Anarkis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Berbahaya
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026

Selasa, 30 September 2025 - 22:55 WIB

Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai

Selasa, 30 September 2025 - 19:29 WIB

Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru

Selasa, 30 September 2025 - 15:23 WIB

Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Berita Terbaru