Pembangunan Arena Bermain TK Daya Susila Diduga Tidak Transparan

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:16 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut

Pembangunan arena bermain Taman Kanak-kanak (TK) Daya Susila yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga tidak mengindahkan aturan pemerintah.

Pantau awak media, pelaksana (Pokmas) pembangunan arena bermain ini tidak memasang papan informasi proyek sehingga publik tidak mengetahui berapa besaran dan sumber biaya serta volume kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diungkapkan Kepala TK Daya Susila, Tedi yang mengaku kurang begitu mengetahui. Ia tidak dapat menjelaskan perihal biaya dan realisasi pengerjaannya.
“Bila ada yang menanyakan (pihak kontrol) begini jadi bingung, makanya harus menghubungi Kiki sebagai Pokmas atau pelaksana,” ujarnya

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, KPU Medan Gandeng 120 Media Wajib Syarat Administrasi

Sementara Ketua Pokmas, Kiki berkilah hanya mengerjakan sesuai perintah. Adapun terkait papan informasi, Kiki tidak mengungkapkan alasannya dengan jelas.
“Pasti kalau udah ada mah dipasang,”katanya

Salah seorang warga yang meminta tidak ditulis identitasnya mengatakan, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBN dan APBD harus ada keterbukaan terhadap masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik hukumnya wajib karena ada regulasi yang mengatur, salah satunya undang-undang KIP No.14 tahun 2008,” kata sumber

Baca Juga :  Seller Kecewa, SiCepat Tak Pulangkan Paket Barang Kiriman Yang Sempat Dinyatakan Hilang

Masih menurut sumber, seharusnya papan informasi telah terpasang bahkan sebelum pengerjaan dimulai.
“Sebelum dimulai harusnya sudah dipasang biar masyarakat tahu, jangan sampai ketidaktahuan masyarakat itu menimbulkan asumsi negatif,” imbuhnya

Apalagi saat ini, sambung dia, sudah tercium dugaan adanya setoran atau pemangkasan dana oleh pihak dinas.
“Selentingannya udah ada, ini juga perlu didalami sekaligus harus dipantau terus pengerjaannya sesuai apa enggak bila perlu aparat penegak hukum harus turun tangan karena kabarnya biaya pembuatan arena TK ini mencapai Rp.155 jutaan,”tandasnya.(red)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru