Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:20 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial S.H., seorang pria berusia 33 tahun asal Bandar Lampung. Tersangka S.H. diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,33 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang digunakan tersangka.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Modus operandi yang dilakukan tersangka termasuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum.

Baca Juga :  Empat Kader Golkar Pesawaran Membelot, di Pecat Oleh Ketua Golkar Pesawaran

Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy, SH, S.I.K, M.M menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Pesawaran dalam memberantas narkotika. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB