LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:09 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Bandar Lampung Lembaga Swadaya Masyarakat TRINUSA DPD Provinsi Lampung menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN seorang pejabat di Kota Bandar Lampung. Sorotan ini tertuju pada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Muhaimin. (Rabu, 29 Juli 2026)

Dari data yang diperoleh, tim kami menemukan sejumlah anomali angka yang dinilai sangat janggal. LSM TRINUSA bahkan menyebut laporan ini hanya formalitas belaka. Mengapa? Mari kita bedah datanya ujar Faqih.        Berdasarkan data perbandingan LHKPN yang disampaikan ke KPK melalui aplikasi e-LHKPN, terlihat laporan periodik per 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024.

Anomali pertama dan paling mencolok ada pada pos Tanah dan Bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total aset tanah dan bangunan tercatat Rp4.150.000.000, baik di tahun 2025 maupun 2024. Angka ini sama persis, tidak bergerak alias 0,00 persen.

Rinciannya:

Tanah 331 m² (warisan) : Rp1,1 miliar — tetap.

Tanah 164 m² (warisan) : Rp950 juta — tetap.

Tanah 888 m² (warisan) : Rp2,1 miliar — tetap.

Padahal,  dalam kurun waktu satu tahun, dinamika harga properti di Bandar Lampung pasti mengalami fluktuasi. Nilai yang stagnan secara mutlak seperti ini sangat tidak realistis.

Anomali kedua ada pada pos Alat Transportasi dan Mesin.

Total aset kendaraan turun dari Rp550 juta menjadi Rp523,5 juta, atau turun 4,82 persen. Namun yang menarik:

Sebuah sepeda motor Honda tahun 2021 justru muncul mendadak di tahun 2025 dengan nilai Rp16 juta, padahal di tahun 2024 tidak tercatat sama sekali.

Sementara kendaraan lain seperti Toyota Kijang Innova 2020 dan Toyota Minibus Raise 2021 masing-masing mengalami penurunan nilai hingga Rp20 juta.

Anomali ketiga ada pada pos Kas dan Setara Kas.

Uang tunai dan setara kas turun drastis dari Rp333,7 juta menjadi hanya Rp251,2 juta, atau turun hampir 25 persen dalam satu tahun.

Yang juga patut dicermati, muncul pos Harta Lainnya sebesar Rp93,5 juta di tahun 2025 yang tidak ada di tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, total harta kekayaan tercatat turun Rp20,4 juta, dari Rp5,12 miliar menjadi Rp5,10 miliar.                                                              Menanggapi temuan ini, Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd. , menyatakan kekecewaannya.

“Ini kan aneh, . Harga tanah yang katanya warisan, nilainya tidak bergerak sama sekali selama satu tahun. Ini indikasi kuat bahwa LHKPN ini hanya dianggap formalitas belaka. Tidak ada pembaruan data yang jujur. Bahkan ada aset kendaraan yang muncul mendadak dan ada yang nilainya diturunkan asal-asalan. Kami menilai ini bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi.” LSM TRINUSA menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta klarifikasi serta mendorong dilakukannya audit khusus terhadap LHKPN Kepala Dinas PERKIM Kota Bandar Lampung.

Trinusa juga meminta KPK untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam pelaporan harta kekayaan.

Faqih Fakhrozi menegaskan, pengawasan ini adalah bentuk kontrol publik. LSM TRINUSA akan terus mengawal hingga ada kejelasan.              LHKPN adalah instrumen pencegahan korupsi. Ketika datanya tidak masuk akal, maka integritas pelapor pun patut dipertanyakan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini

Hingga Berita ini diterbitkan belum ada Sanggahan Resmi dari Kepala Dinas Perumahan dan Pemukimam Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Kecamatan Sumbergempol Gelar Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial dan Publikasi Digital
Beri Jamdan ke Prajurit, Dandim Majalengka Minta Babinsa Bina Calon Prajurit TNI AD Tanpa Pungli
Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Tak Henti-hentinya Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Berjibaku kejar Sasaran Pisik.
Kunjungan DPD IWO-I Deli Serdang di Sambut Oleh Ketua OKK DPP IWO-I Bersama DPW IWO-I DKI Jakarta
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Inhil Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah
PCNU KOTA JAMBI MENERIMA BANTUAN MASKER DARI BPBD KOTA JAMBI UNTUK APEL HARI SANTRI NASIONAL 2026*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi, Kejari Karo Hadiri Evaluasi SAKIP Virtual 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Pimpin Apel Pagi Kejari Karo, Kasubagbin Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Mental Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dari Desa Untuk Negeri, Satgas TMMD Kodim 0206/Dairi Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WIB

HINCA PANJAITAN ZIARAH KE MAKAM BOLANG PENAWAR DAN SERAP ASPIRASI GANTI RUGI LAHAN DI DESA KANDIBATA, LANJUT BAHAS KEARIFAN LOKAL DI KEJARI KARO

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan di Kabanjahe

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polres Karo Kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Dua Pria Diamankan Bersama Sabu di Bintang Meriah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Wakapolres Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab Pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri

Berita Terbaru