ACEH TENGGARA. NASIONALDETIK.COM–LSM pemerhati kinerja Aparatur negara (PERKARA) Dampingi inspektorat kabupaten Aceh tenggara Audit investigasi khusus dana desa
Beberapa Minggu yang Lewat LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PERKARA ) buat laporan dana desa ke inspektorat adanya duga penyalahgunaan dana desa di beberapa desa di kabupaten Aceh tenggara .18/Juli/2023*
“Kami buat laporan penyalahgunaan dana desa ke PJ bupati C/q inspektorat. Ada beberapa desa yang kami duga menyalah gunakan dana desa sehingga kami baut laporan terang ketua LSM perkara izharruddin di kantornya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah beberapa Minggu surat duga penyalahgunaan kami masuk ke inspektorat sehingga pihak inspektorat mengabarkan hari ini pihaknya melakukan Audit investigasi khusus ke desa lawe petanduk II kecamatan semadam kabupaten Aceh tenggara.
Kepala desa Lawe petanduk II Delince sangat koperatif, dan mengarahkan semau perangkat desa untuk mendampingi LSM perkara dan inspektorat kelapangan. pantauan awak media.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Lsm Perkara, Aceh Tenggara, Izharruddin ke awak media di kantor sekretariat Lsm Perkara, Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7 Kutacane.
Katanya ke media nasionaldetik.com .”sebelum kita membuat laporan ke Inspektorat, terlebih dahulu tim Perkara turun kelapangan melakukan investigasi untuk mengecek pekerjaan baik fisik maupun non fisik dengan di bekali data pendukung, khususnya kegiatan desa Lawe petanduk II tahun 2021 dan 2022, jelasnya.
“Apabila ada dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa oleh kepala desa yang sifatnya menguntungkan pribadi maupun kelompok maka kita buat laporan. seperti dana lawe petanduk II kecamatan semadam telah kami dilaporkan ke Inspektorat.
Kata izharruddin “Nantinya setelah di telaah maka dilakukan Audit Khusus, karena kita selaku pelapor kita mendampingi audit khusus tersebut nantinya akan kita minta dihadiri, Sekcam Kecamatan semadam , Babinsa, Kepala Desa, BPK Desa, Perangkat Desa dan masyarakat dan turut hadir dari kalangan Wartawan. Jelasnya.
“Tim Inspektorat yang turun untuk melakukan Audit khusus, dari Irban Penindakan Kasus ( Irbansus ) saudara M. Ansar dan di dampinggi tiga rekannya.
Di dalam pemeriksaan sebut ketua LSM PERKARA izharruddin ke media ada Dua
” Pemeriksaan dibagi dua tim, satu tim memeriksa pekerjaan fisik pekerjaan, seperti pekerjaan rabat beton, dan tim kedua pemeriksaan bidang non fisik seperti penyaluran BLT dan lainya, ungkap izharruddin.
Masalah banyak sedikitnya temuan atau LHP Kute desa lawe petanduk II nantinya yang menentukan yaitu Irbansus setelah menyimpulkan dari perhitungan, pemeriksaan di lapangan, jelas izharruddin*
Penulis (saidul)