Pengedar Sabu Ditangkap di Nganjuk, 2,04 Gram Sabu Disita

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:38 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk Nasional detik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan loceret berkat informasi dari masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK)  081331342003., Senin (22/7/2024).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, dalam operasi yang dilakukan pada kamis (25/7/2024)tersebut, pihaknya menangkap MA (23), seorang pekerja swasta, yang diamankan di dalam area SPBU Indo Mobil masuk dalam wilayah Dsn. Beran Ds. Tanjungrejo Kec. Loceret Kab. Nganjuk yang diduga berperan sebagai pengedar.

“Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 2,04 gram sabu, serta beberapa barang terkait perkara tersebut seperti tas selempang hitam. BI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria inisial Sdr. APAN (DPO) diduga warga candirejo kec loceret, Jawa Timur,”ujar AKBP Siswantoro.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., menyebut barang bukti barang bukti berupa 1 (satu) bungkus solatif hitam berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,76 (nol koma tujuh enam) gram, 1 (satu) bungkus solatif hitam berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,64 (nol koma enam empat) gram dan 1 (satu) bungkus solatif hitam berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,64 (nol koma enam empat) gram yang berada didalam tas selempang warna hitam siap diedarkan di wilayah Kecamatan loceret, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat, Polres Nganjuk Evakuasi dan Antar ODGJ Berobat ke Menur

“Saat ini pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Nganjuk. Kami masih berupaya mendalami perkara ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas, kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk.” ujar IPTU Heru.

IPTU Heru menambahkan, kepada terduga pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai dengan 20 tahun.

 

 (acha)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Tindak Lanjut Dugaan Sabung Ayam di Bagor
Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Dan Pengamanan Pendistribusian Logistik Pemilu
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Kapolres Nganjuk Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang di Rejoso
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tanam Benih Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB