Aniaya Tetangga Hingga Meninggal Dunia, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:19 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com – Pria di Kabupaten Pringsewu meninggal dunia usia dianiaya oleh tetangganya menggunakan pisau. Korban meninggal dunia dengan banyak luka tusukan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/7/2024) sore pukul 17.00 WIB di Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Adapun identitas korban bernama Feri Handika berusia 34 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku telah tertangkap usai peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia terjadi sore kemarin di Kabupaten Pringsewu. Korban atas nama Feri Handika,”katanya, Jumat (27/7/2024).

Baca Juga :  Polda Lampung Siapkan Strategi Kelancaran Libur Nataru 2024-2025

“Pelakunya berhasil ditangkap oleh Polsek Gadingrejo usai peristiwa itu terjadi, pelaku bernama Arfan Gunawan, dia ini tetangga korban,” lanjut Umi.

Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor kemudian ‘menggeber-geber’ kendaraannya didepan rumah korban.

“Awalnya ini korban mengendarai motor kemudian menggeber-geberkan knalpot motor didepan rumah pelaku yang menyebabkan pelaku ini tersulut emosinya sehingga langsung keluar rumah dan langsung menusukan pisau ketubuh korban,”ujarnya.

Baca Juga :  Sungguh Miris...!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar

“Lalu selanjutnya korban berlari ke arah mushola kemudian dikejar oleh pelaku ini dan kembali menusukkan pisau berkali-kali hingga akhirnya nyawa korban tak tertolong meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit oleh masyarakat,”sambung Umi.

Saat ini kata Umi, pelaku Arfan Gunawan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu.

“Sudah ditahan, dari hasil pemeriksaan motifnya korban ini punya dendam dan sakit hati. Tapi itu masih akan kami dalami,” tandasnya.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Ka Bid Humas Polda Lampung.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru