Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:34 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI-Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu. (HUMAS).

TANGERANG || Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan Video warga mendatangi rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika yang dijadikan sebagai rumah ibadah.

Rumah ibadah itu berlokasi  di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video Viral itu awalnya muncul pasca di upload oleh akun Instagram, fakta.Indo dan fakta.jakarta. Dalam unggahannya berjudul, Jamaat Geraja Thesalonika dilarang beribadat di rumah dan Ditertawakan oleh Warga.

Akun Instagram itu bernarasi, “Saat jemaat gereja tersebut beribadah di rumah karena kontrak gereja mereka telah berakhir. Namun, situasi ini malah ditertawakan dan di olok-olok warga sekitar. Kejadian ini menyoroti masih adanya tantangan besar dalam hal toleransi beragama di Indonesia”.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH. Maski bersama seluruh pengurus mengatakan bahwa, kejadian dalam video beredar tersebut adalah video yang terjadi 4 bulan lalu tepatnya hari Sabtu, 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Dan permasalahan tersebut, sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Haramkah ?

Ia mengatakan, hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinan sesuai SKB 2 Menteri.

“Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik,” kata Maski.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dalam rilis resminya menegaskan bahwa, video tersebut merupakan video lama yang terjadi pada bulan Maret lalu dan kasus tersebut juga sudah kondusif.

“Video yang beredar di sosial media itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” kata Soma, Selasa Malam (23/7/24) malam WIB.

Baca Juga :  Kapolres Tangerang Selatan dan Ibu bhayangkari Berbagi Takjil kepada warga masyarakat yang melintas

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Tangerang telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

Soma menambahkan, Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.

Hal disampaikan FKUB Kabupaten Tangerang dan Plh. Sekda Kabupaten Tangerang diatas dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi wartawan atas beredarnya video tersebut dan itu video lama, Rabu (24/7/2024) malam.

“Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik ,” ungkap Zain.

Kapolres menegaskan, akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik. Ia mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah. (Red).

 

Berita Terkait

Meliput Dugaan Jual Beli Makam di TPU Pondok Ranggon, Dua Wartawan ini Diintimidasi
Babinsa Jatinegara Bantu Distribusikan Menu Makanan Kering untuk Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
IWOI Kota Tangerang Sambut Positif Kampanye “Judi Pasti Rugi” Keliling Indonesia
Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Digelar Di Gor Nambo Jaya Sport Center Tangerang
Sapi Balap Farm Asli Pacitan Jual Hewan Qurban di Sasak tiga Tridaya Sakti Tambun Selatan Bekasi
Korem 051/Wijayakarta Terima Penghargaan Terbaik dari KPPN Bekasi di Stakeholder Day 2025
Pengamanan Penuh Harmoni untuk Gema Waisak di Jakarta Pusat
Tinjau Tol Cikampek, Kapolri Instruksikan Jajaran Beri Pelayanan Maksimal Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru