Dana Siltap Aparatur Desa belum di bayar,”Yusak angkat bicara,”.

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:35 WIB

40757 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Lampung Nasional detik.com – Terkait banyak nya keluhan belum di bayar nya gaji Aparatur desa melalui dana siltap ahirnya Yusak Anggota Fraksi Golkar angkat bicara,menurut nya seharus nya dinas PMD tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji Aparatur desa Pasal nya,Angaran gaji Aparatur desa telah di anggarkan pada agaran APBD murni tahun 2024 seharus nya anggaran tersebut dapat langsung di berikan kepada aparatur desa hal tersebut di jelaskan oleh Yusak, di kantor Golkar Pesawaran, pada Selasa 23 juli 2024.

Dirinya juga menjelaskan pada saat pembahasan anggaran perubahan apad 2024,untuk tidak meneruskan pembahasan jika anggaran siltap melalui PMD pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji Aparatur desa.

” Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk siltap belum jelas, karena anggaran untuk siltap lebih penting dari pada anggaran tambahan buat OPD yang lain, karena ini merupakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus di dahulukan, ” Tambah yusak.

 Dilanjutnya, mengenai Siltap, di harapkan bagi PMD agar membayarkan keseluruhan kebutuhan aparatur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, terlebih dengan di cicil, sehingga, gaji aparatur desa dapat terealisasi semua tanpa ada penundaan pembayaran.

“Untuk pembayaran tri wulan kedua di jelaskan pihak PMD sedang dalam proses, dan akan segera diselesaikan, dengan harapan pembayaran tri wulan ke tiga dapat di realisasikan september atau paling lambat di awal bulan Oktober, ” Lanjutnya.

Sebagai harapan, yusak menjelaskan agar ke depan terkait pembayaran siltab harus di bayar sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Demi Meraih Ke Untungan, Proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Induk Museum Terindikasi di Mark'up

“apabila untuk tahap tri wulan pertama januari hingga maret, berarti di bulan maret harus sudah di bayarkan, begitu juga selanjutnya, haris sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang di tunggu aparatur pemerintah desa se Kabupaten Pesawaran, dan mengenai aparatur desa akan menggelar aksi mengenai pembayaran Siltap, diharapakan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda, ” harapnya.

Sedangkan, saat kepala dinas pemerintah desa kabupaten pesawaran, DRS Nur Asikin, di hubungi melalui phone cell pribadinya , belum bisa menjawab atau belum membalas what up yang di kirimkan media ini terkait penjelasan hasil rapat umum bersama di DPRD mengenai anggaran Perubahan.

 

(Tim/red)

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru