18 Pemuda Pesta Miras di Angkringan Jombang Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 16:13 WIB

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang Nasional detik.com – Personel patroli presisi gabungan Polres Jombang melakukan patroli siaga oncall dalam rangka Harkamtibma Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 18 remaja pesta miras di tiga lokasi angkringan kopi di Kota Santri.

Patroli siaga on call digelar pada Sabtu (20/07/2024) malam. Petugas gabungan Polres Jombang menyisir sejumlah angkringan yang disinyalir terdapat peredaran miras berdasarkan laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama petugas mendatangi angkringan di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, kemudian ke angkringan Jalan Anggrek, Desa Candimulyo, dan terakhir ke angkringan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen, Jombang. Dari ketiga lokasi ini, polisi berhasil menjaring 18 pemuda yang tengah asyik pesta miras di angkringan kopi.

Baca Juga :  PNIB : JK ke Taliban Jalin Kerjasama, Waspada Upaya Talibanisasi & Suriahisasi Indonesia

“Kami berhasil mengamankan 18 orang yang kedapatan minum miras di angkringan,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, Minggu (21/07/2024).

Selain menjaring 18 pemuda mabuk, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 botol arak putih kemasan 1,5 liter sisa diminum dan 6 botol arak bali kemasan 600 mililiter sisa diminum. Seluruh barang bukti dan 18 pemuda pesta miras itu kemudian diamankan ke Mapolres Jombang.

Iptu Kasnasin mengatakan, 18 pemuda yang diamankan dijerat dengan pasal 7 ayat 4 Perda Kabuparen Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. “Kami amankan barang bukti dan seluruh pelaku kita beri tindakan tipiring,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Balai Hadiri Kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum

Ditegaskan Iptu Kasnasin, Polres Jombang terus berkomitmen memberantas miras di Kota Santri. Patroli dan razia miras akan terus digencarakan agar Jombang terbebas dari peredaran miras.

“Kami imbau agar masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta warga agar melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022,” pungkasnya.

 

( red )

Berita Terkait

Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba
Bencana Angin Puting Beliung Merusak Beberapa Rumah Dan Bangunan Sekolahan di Cianjur Jawa Barat
Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Rindam I/BB
Bantu Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pengobatan Kepada Warga Kampung Pitewi Papua
Tingkatkan Keamanan di Wilayah Perbatasan RI-Mly, Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan Bermotor
Komitmen Bersih Narkoba, Kodam I/Bukit Barisan Amankan Pengedar Sabu di Inhil
Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren
Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berbagi Kebaikan di Tanah Papua

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:10 WIB

Temukan Mobil Tanki, Diduga Angkut Minyak Tanpa Surat Izin

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:25 WIB

Antisipasi Guantibmas, Bhabhinkamtibmas Polsek Cikijing sambangi Alfamart

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:39 WIB

Polsek Patebon Gelar Kerja Bakti Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:33 WIB

Danramil 03/Serengan dan Babinsa Kratonan Pelopori Jum’at Bersih

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:26 WIB

Jumat Curhat di Warung Tenda Biru, Polres Kendal Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:23 WIB

Kapolsek Baturajeg bersama Bhabinkamtibmas silahturahmi dan koordinasi dengan Kapala Desa Haurgeulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:16 WIB

Anggota pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka,lakukan pengamanan objek vital ciptakan situasi kondusif

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:28 WIB

Urban Farming di Lapas Salemba Panen 60 Kilogram Sayurmayur

Berita Terbaru