Narapidana Lapas Kelas 2B Maros Bebas Gunakan HP, Istri AF Jadi Korban Pemerasan M.Dani Alis Nokon

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:46 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nasionaldetik.com , Maros,Sul-Sel,
Kembali terjadi dari dalam Lapas yang melakukan Pemerasan. Narapidana tersebut berkenalan dan memikat korban melalui Handphone.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dalam Lapas kelas 2B Maros, diduga salah satu narapidana kasus narkoba yang bernama Muhammad Dani, melakukan Pemerasan.

Hal ini sangat tidak patut untuk Narapidana di berikan Fasilitas ke bebasan menggunakan Henpon didalam Lapas.

Dani diduga tetap menjalankan bisnisnya, yakni selaku pengedar narkoba di dalam lapas kelas II B yang terletak di jalan Kande Api kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel.

Baca Juga :  Gobar HUT ke-61 Korem 081/DSJ, Ajang Perkuat Sinergitas

AF meminta agar Kalapas Maros untuk di copot dari jabatannya, AF menilai terkait adanya dugaan kerjasama, dan melakukan pembiaran terhadap narapidana, yang menggunakan Fasilitas yakni Henpon di dalam Lapas.

Berlanjut ke Narapidana tersebut, sejak menggunakan Henpon, si Dani tersebut leluasa Meminta duit ke istrinya AF.

“Hal ini istri dari AF menjadi korban bujuk rayuan dan terbukti selingkuh dengan Muhammad Dani Alis Nokon tersebut melalui Handphone dari dalam Lapas secara diam – diam,” Ujar AF

Baca Juga :  Polres Situbondo Gelar KRYD di Terminal dan Jalur Pantura Imbangi Ops Puri Agung 2024 Pengamanan WWF di Bali

AF telah menemukan barang bukti Tranfer ke Dani hingga puluhan juta rupiah, akibat adanya komunikasi bebas di lapas Maros, tentunya ini jadi ajang biang pemerasan yang selalu terjadi. jelasnya. Jumat 12/7/2024.

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

Pererat hubungan lembaga pendidikan, Babinsa Kratonan Sambangi sekolah SD Al-Islam 2 Jamsaren
13 Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan
Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:27 WIB

13 Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:29 WIB

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:32 WIB

Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:36 WIB

Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:33 WIB

Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:56 WIB

Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:40 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Berita Terbaru