Ketua Dewan Pembina INSWA Ajak Pemerintah Daerah Dan Dunia Usaha Untuk Update Isu Terkini Dalam Pengelolaan Sampah

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 05:16 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dinamika pembangunan global terkini menuntut adanya peralihan ke aktivitas ekonomi yang lebih hijau baik dari kegiatan sektor energi, industri, lahan, kelautan dan pesisir, pangan, pertanian serta termasuk juga dari sektor pengelolaan limbah dan sampah. Kondisi ini disertai meningkatnya urgensi untuk meninggalkan paradigma pembangunan lama secara business as usual menuju ke praktik yang lebih berkelanjutan.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton/tahun, capaian kinerja pengelolaan sampah Indonesia baru mencapai 66,94%, masih terdapat 33,06% sampah yang belum terkelola dengan baik yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (INSWA), Sri Bebassari, menyatakan bahwa bila mempertimbangkan perkembangan teknologi saat ini yang semakin modern, sampah yang ada seharusnya dapat diolah dengan lebih baik sesuai dengan jenis dan peruntukannya dengan prinsip menjadikan sampah sebagai sumber daya. Hal ini dapat terwujud dengan dukungan dari semua pihak, termasuk dunia usaha dan pemerintah daerah.

Sri Bebassari menilai rencana strategis pengurangan sampah plastik di level nasional masih belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan meski pemerintah telah mendorong pelaksanaannya sejak empat tahun terakhir. Hal itu mengindikasikan willingness (keinginan) produsen atau pemilik brand menjalankan dua program pilar pengurangan sampah, yakni Extended Producer Responsibility (EPR) dan up sizing, belum efektif.

Sri bebassari berharap pemerintah dan para pihak terkait segera mereview dan memberikan fokus terhadap efektivitas pelaksanaan program pengurangan sampah. Salah satunya berkaitan dengan komitmen terhadap implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, ungkanya di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambang Petugas Pamdal Kantor Bawaslu R.I Perihal Pilkada Aman dan Damai

Lebih lanjut Sri Bebassari mengatakan, bicara mengenai pengelolaan sampah itu berarti bicara undang-undang, di mana pengelolaan sampah itu kegiatan yang sistematis, berkesinambungan dan memerlukan pengurangan dan penanganan. Solusi pengurangan sampah itu dari proses produksinya harus didesain agar setelah mengonsumsi suatu produk, sisanya itu sekecil mungkin atau kalau bisa sama sekali tidak ada. \\\\\\\”Jadi, jangan karena ingin menghasilkan sirkular ekonomi, tetapi malah menimbulkan jumlah sampah yang banyak\\\\\\\” ujarnya.

\\\\\\\”Pesan saya kepada pemda, TPA itu adalah tempat untuk residu. Oleh karena itu, galakkan pilah sampah dari rumah, galakkan bank sampah sebagai pusat pengumpulan sampah terpilah, dan TPS3R sebagai fasilitas pengolahannya supaya bisa ditindaklanjuti dengan pengelolaan sampah selanjutnya dan tidak dibuang begitu saja ke TPA,” tambah Sri Bebassari.

Berita Terkait

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB