12 Orang WN Bamgladesh Dideportasi

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 01:07 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara telah melakukan tindakan pendeportasian 12 orang warga negara Bangladesh.

Tindakan Deportasi ini dilakukan karena mereka telah melanggar Pasal 113 dan 119 Jo. Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua belas warga negara Bangladesh tersebut merupakan hasil kiriman dari beberapa kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Meulaboh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.

Baca Juga :  PWO Dwipa Usulkan Syarat Anggota Dewan Diperketat: Minimal S2, Lulus TOEFL, dan Bebas Catatan Hukum

Proses deportasi ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Rudenim Medan dengan pihak Kedutaan Bangladesh dalam memverifikasi dokumen kewarganegaraan serta penerbitan dokumen perjalanan dan International Organization for Migration (IOM) Medan yang memfasilitasi pemulangan mereka.

Sebanyak 11 orang pegawai Rumah Detensi Imigrasi Medan mengawal proses deportasi ini, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2024 melalui Bandara Internasional Kualanamu. Para warga negara Bangladesh tersebut diterbangkan dengan pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH 865 pada pukul 15.45 WIB menuju Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (Malaysia). Dari Kuala Lumpur, mereka melanjutkan penerbangan dengan pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH 196 pada pukul 23.00 waktu setempat menuju Bandara Internasional Dhaka (Bangladesh).

Baca Juga :  Pemerintah Diduga Semena mena "Rampok" Yayasan Trisakti Secara Terstruktur, Masif, dan Sistemik

Kepala Rudenim Medan, Sarsralos Sivakkar mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak terkait sehingga proses pendeportasian 12 W.N Bangladesh dapat berjalan dengan lancar.(AVID/red)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB