Heboh,Korupsi Dana Hibah di Jatim,Termasuk 3 Penyelenggara Negara di Tetapkan KPK 21 Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 05:54 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Tessa Mahardhika)

 

Surabaya,Jatim,Nasionaldetik.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jawa Timur.

Penyidikan ini dilakukan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 5 Juli 2024, yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap STPS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, beserta rekan-rekannya pada Desember 2022.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Empat tersangka di antaranya diduga sebagai penerima suap, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf dari penyelenggara negara,” katanya, Jumat (12/7/2024).

Sementara itu, lanjut Tessa, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap, di mana 15 berasal dari pihak swasta dan dua dari penyelenggara negara.

“Nama-nama tersangka dan rincian perbuatan melawan hukum mereka akan diumumkan lebih lanjut setelah penyidikan selesai,” jelasnya.

Dalam rangka pengusutan kasus ini, dibeberkan Tessa, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak 8 Juli hingga 12 Juli 2024.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Timur, termasuk di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, serta beberapa wilayah di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya barang bukti yang signifikan.
KPK menyita uang tunai sebesar kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, serta bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah.


“KPK juga menyita salinan sertifikat rumah, dokumen-dokumen lainnya, serta barang-barang elektronik seperti handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini,” bebernya.

Menurut Tessa, KPK akan terus berupaya maksimal dalam mengembangkan penyidikan kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban pidana dari para pihak yang terlibat.

“Kami akan memastikan bahwa semua yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
(Red)
Sumber berita:HarianBhirawa.co.id

Baca Juga :  Satgas Yonzipur 5/ABW Kolaborasi Dengan Masyarakat Olah Kayu Untuk Geladak Lantai Pos

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wujud Peduli Warga, Babinsa Gotong Royong Bersama Evakuasi Rumah Roboh

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Ajak Warga Cegah Demam Berdarah
Temukan Mobil Tanki, Diduga Angkut Minyak Tanpa Surat Izin
Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba
Antisipasi Guantibmas, Bhabhinkamtibmas Polsek Cikijing sambangi Alfamart
Polsek Patebon Gelar Kerja Bakti Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Danramil 03/Serengan dan Babinsa Kratonan Pelopori Jum’at Bersih
Jumat Curhat di Warung Tenda Biru, Polres Kendal Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kapolsek Baturajeg bersama Bhabinkamtibmas silahturahmi dan koordinasi dengan Kapala Desa Haurgeulis

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:18 WIB

Polres Tegal Kota, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:14 WIB

Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kerapian dan Sikap Tampang Personel

Minggu, 5 Januari 2025 - 06:16 WIB

Romo Apresiasi Kinerja Polres Tegal Dalam Pengamanan Nataru

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:24 WIB

Ketua Komisi II Zaenal Nurohman Tinjau Penerapan ILP di Puskesmas Margadana

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:58 WIB

Polres Tegal Gelar Upacara Sertijab 

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:30 WIB

Cari Penyebab Kebakaran Kapal, Tim Labfor Polda Jateng Gelar Olah TKP

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:08 WIB

Pastikan Kemanan Bagi Pengunjung, Tim Asistensi Polda Jateng Cek Kondisi Pantai Alam Indah Tegal

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:32 WIB

Kebakaran Kapal di Kota Tegal, Petugas Gabungan Terus Berupaya Padamkan Api

Berita Terbaru

REGIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Ajak Warga Cegah Demam Berdarah

Sabtu, 11 Jan 2025 - 04:37 WIB