Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:49 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,Jatim,Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menyebut, pemeriksaan senjata api (Senpi) laras pendek dan amunisi, bertujuan untuk memastikan senjata api yang dimiliki oleh personel tetap dalam kondisi siap pakai dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hal ini disampaikan AKBP Muhammad melalui Wakapolres Nganjuk, Kompol Subiyantana, S.H., M.H., saat memimpin pelaksanaan pemeriksaan senjata api (Senpi) laras pendek dan amunisi, kegiatan dilaksanakan di joglo Polres Nganjuk, Selasa(09/07/2024).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang diberi tanggung jawab memegang senjata api, benar-benar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, baik dari segi kebersihan, kelayakan senjata, maupun kelengkapan administrasi,” ujar Kompol Subiyantana.

Pemeriksaan Senpi khusus laras pendek jenis Revolver dan pistol beserta amunisinya yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran Polres Nganjuk, dilakukan secara berkala dari kebersihan dan kelengkapan surat ijin pemegang Senpi.


Senada dengan hal itu, Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto, S.H., mengatakan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya Polres Nganjuk untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi terkait.

“Kegiatan ini dilakukan secara berkala tiga bulan sekali untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran Polres Nganjuk dalam kondisi yang aman dan legal,” kata AKP Imam.

Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini meliputi pengecekan fisik senjata api, kebersihan, kelengkapan surat izin, serta kondisi amunisi. Setiap senjata yang diperiksa harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Bagi senjata yang tidak memenuhi standar, akan diberikan catatan dan harus segera diperbaiki sebelum digunakan kembali.

“Senjata api adalah alat yang sangat berbahaya jika tidak digunakan dengan benar. Oleh karena itu, setiap personel harus benar-benar memahami dan menjalankan protokol keamanan serta prosedur penggunaan senjata api dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKP Imam.

Baca Juga :  KemenHAM Sumut Dorong Pendidikan Tanpa Diskriminasi bagi Generasi Emas

(Ac/Yuan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam
Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair
Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47
KAMAK Desak Kapolri & KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi PPPK Langkat
Dampingi KemenHAM Kanwil Sumut-Kepri, Prof. Yasonna H Laoly Pimpin Sosialisasi P5HAM: “Keanekaragaman adalah Keindahan, HAM Diatur dalam Konstitusi”
Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI: Sekjen KemenHAM RI terima Koordinasi Kanwil Sumut

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB