Satres Narkoba Polres Simalungun Berhasil Beguk Pelaku Bandar Sabu – Sabu 

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:56 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun Sumut, Nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkotika (SAT RES NARKOBA) Polres Simalungun meraih sukses dalam penangkapan seorang pria berusia 40 tahun, Syaiful Ramadhan alias Ipul, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023, pukul 19.00 WIB ini, dilakukan di Huta II, Nagori Perdagangan II, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalaui Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Tersangka kita kenakan dengan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “tegas AKP Adi. Sabtu(15/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari masyarakat, lokasi penangkapan tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono.

Baca Juga :  Kasus Penodongan Senjata ke Wartawan, Panglima TNI Diminta Soroti Gudang BBM di Sidoarjo

Tim berhasil menangkap tersangka inisial “SR(40)” yang gerak-geriknya mencurigakan dan mengakui diri sebagai Ipul. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam dompetnya, termasuk satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto sekitar 3,27 gram.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit timbangan digital, satu unit HP Android, satu bal plastik klip kosong, dua buah sendok shabu-shabu terbuat dari pipet, dan dompet milik tersangka.

Setelah interogasi awal, “SR(40)” alias Ipul mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia memperolehnya dari seorang pria di daerah Perdagangan.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Simalungun. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, “jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Wadow, Empat Remaja "Genjot" Siswi SMP Bergiliran Usai Pesta Miras

Sehubungan dengan penangkapan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya dugaan transaksi narkotika,” katanya.

“Sebagai warga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan yang berkualitas, mari kita sama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jangan biarkan narkoba menghancurkan generasi penerus bangsa kita. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada dugaan kegiatan penyalahgunaan narkoba di sekitar Anda,” imbau Kapolres Simalungun.

Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Jangan pernah mencoba untuk terlibat dalam bisnis haram ini, kami akan memastikan bahwa hukuman yang setimpal akan diberikan kepada para pelaku,” tegas Kapolres Simalungun.(joe)

(Edi/Humas Polres Simalungun)

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 RI, Puluhan Paket Bansos Disalurkan untuk Warga
Jumat Berkah, Denpom I/5 Medan Bagikan Makanan untuk Warga yang Membutuhkan
Lewat Tarik Tambang, Lapas Binjai Kobarkan Semangat HUT RI ke 80
Semarak HUT RI ke 80, Lapas Binjai Laksanakan Giwes Santai Bersama
Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Jalan Santai Sekaligus Pemberian Bansos
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.
Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD
Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru