Penjabat Bupati Purwakarta Lantik Puluhan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:55 WIB

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta Nasional detik.com — Bertempat di Bale Maya Datar, Rabu 03 Juli 2024, Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan puluhan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Puluhan pejabat yang diambil sumpah jabatannya itu terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 33 orang, Pejabat Pengawas 48 orang dan Pejabat Fungsional Tertentu sebanyak 13 orang.

Sementara untuk pejabat lingkungan Dinas Pendidikan yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ada sebanyak 68 Kepala Sekolah SD dan SMP dan 28 Pengawas Sekolah. Dari Dinas Kesehatan, ada 8 orang Kepala Puskesmas yang juga dilantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dilakukan dalam dua sesi, sesi pertama untuk pejabat administrator dan pejabat pengawas dan pejabat fungsional tertentu. Dan sesi kedua, pelantikan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Baca Juga :  Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar

Dalam keterangannya, Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Ia juga berharap kinerja seluruh perangkat daerah dapat lebih maksimal. Menurutnya, promosi dan rotasi ini merupakan usulan dari Baperjakat dan telah melalui berbagai pertimbangan dan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kewenangan penjabat bupati tidak sama dengan bupati definitif, kita tidak boleh melakukan mutasi, tidak boleh pemekaran wilayah, tidak boleh perubahan perijinan, tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis, tanpa rekomendasi atau ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri,” kata Benni Irwan.

Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini merupakan langkah atau kebijakan yang diambil untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan catatan, karena jabatan belum terisi, ada yang pensiun, ada yang promosi dan lain-lain sebagainya.

Baca Juga :  Merasa Tidak Pernah Dilibatkan Urusan Sekolah ,Ketua Komite Mengundurkan Diri ,Ada Apa...???

“Kita lakukan pengisian dengan pejabat-pejabat yang baru, dalam arti kata ada yang promosi dan juga posisi-posisi yang lain, ada yang kita rotasi juga,” kata Benni.

Benni juga mengungkapkan bahwa tujuannya dari penyegaran ini adalah untuk memastikan agar roda penyelenggaraan program dan kegiatan di setiap perangkat daerah tetap berjalan dengan baik, sehingga target-target kinerja yang ada di masing-masing perangkat daerah dapat tercapai, tentu yang paling utama semua harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Sebelumnya, Benni juga telah melakukan cek dan ricek langsung kepada seluruh perangkat daerah, ia berpesan kepada para ASN Pemkab Purwakarta untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, karena hal itu adalah tujuan utama kinerja ASN sebagai abdi negara, yaitu pelayan masyarakat.

de pwk/red.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru