SPBU Jawi–Jawi di Maros Diduga Lakukan Praktik Penjualan Solar Ilegal

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 15:56 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com ,MAROS,-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jawi–Jawi di Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, tengah diselidiki atas dugaan praktik tidak sah dalam penjualan jerigen jenis Bio Solar.

LSM LIDIK Pro Maros telah mengirim surat kepada PT Pertamina dan Polres Maros, termasuk Bapak Kapolres Maros, terkait temuan ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan yang mencuat adalah bahwa SPBU tersebut membebankan biaya pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar kepada konsumen di luar ketentuan yang berlaku.

Salah satu warga, AB, melaporkan bahwa ia diminta membayar Rp 295.000 per jerigen berisi 35 liter, dan disuruh mengambilnya keesokan hari. AB menawar Rp 270.000, tetapi tidak mencapai kesepakatan dengan petugas SPBU.

Kepala Desa Minasabaji, Umar, saat dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan telah sesuai dengan daftar kelompok tani di desanya dan diketahui oleh dinas terkait.

“Persoalan adanya yang menggunakan rekomendasi tersebut untuk kepentingan di luar petani akan kami tindak lanjuti. Terima kasih kepada Saudara Ismar yang telah membantu dalam pengawasan SPBU di wilayah Desa Minasabaji,” ujar Umar.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Sepakati APBD 2025

Selain itu, SPBU ini juga diduga melayani pengisian jerigen tanpa memiliki rekomendasi resmi dari pihak terkait, seperti yang dianjurkan oleh PT Pertamina.

Kapolsek Bantimurung saat dihubungi hanya menjawab singkat, “Makasih banyak infonya.”

Ketua LIDIK Pro Maros, Ismar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja Polsek Bantimurung yang dinilai lamban dalam menanggapi maraknya pembelian solar di SPBU Jawi-Jawi.

Menurut Ismar, kurangnya tindakan tegas dari pihak kepolisian menunjukkan ketidakefisienan dalam menjalankan tugas mereka.

Oleh karena itu, ia meminta Kapolres Maros untuk segera mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim dan Kapolsek Bantimurung demi penegakan hukum yang lebih efektif dan akuntabel.

Ismar juga menyatakan bahwa keadaan semakin memprihatinkan karena konsumen yang memiliki rekomendasi resmi sering kali diminta membayar tambahan biaya oleh SPBU.

Praktik ini jelas merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari BBM subsidi jenis solar.

Selain itu, sejumlah besar BBM solar yang diperuntukkan bagi masyarakat habis digunakan untuk pengisian jerigen dalam waktu singkat setelah tiba dari penyalur Pertamina.

Baca Juga :  Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino

Kanit Tipiter Polres Maros, Wawan Hartawan, saat dikonfirmasi terkait penyalahgunaan BBM Bio Solar di SPBU Jawi-Jawi menyatakan akan memanggil pihak SPBU dan memproses sesuai perundangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran sesuai laporan yang masuk.

Pihak pengawas SPBU Jawi–Jawi dilaporkan sering menggunakan nama kelompok tani untuk mengelabui proses pengawasan, menambah kebingungan dalam penanganan kasus ini.

Lebih lanjut, terdapat dugaan serius terkait pemalsuan QR code untuk pembelian BBM subsidi, melibatkan kendaraan yang mengatasnamakan kelompok tani dan kemudian menjualnya ke pasar ilegal.

Modus lainnya melibatkan pemalsuan dokumen oleh oknum yang mengaku sebagai nelayan, diduga bekerja sama dengan oknum pemerintah desa.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan pihak-pihak terkait seperti APH dan PT Pertamina dapat segera bertindak untuk memberantas praktik mafia atau kejahatan yang merugikan masyarakat dalam penjualan BBM bersubsidi jenis solar. Senin 1/7/2024.

Penulis : Team Media

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

Kabid Dikdas Dahulu Tidak Pernah Tersentuh Hukum, Ada Apa Sama APH.
Anggaran makan minum Tahun 2023 Di Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau Jadi Ajang Penyelewengan
Minta Pihak Aparat Penegak Hukum Periksa Dana Kelurahan
Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Ajak Anggota Bekerja Dengan Sungguh-Sungguh
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Sepakati APBD 2025
DPRD Musi Rawas Sahkan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023
Enam Raperda Siap Ditetapkan, DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna.
DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Bahas Enam Raperda
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 06:24 WIB

Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Januari 2025 - 06:15 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda yang Jasadnya Ditemukan Dipinggir Sungai Way Kanan

Senin, 13 Januari 2025 - 05:42 WIB

Polda Segera Tindak Tegas Mafia BBM Seakan Kebal Hukum dan Beri Sangsi Terhadap Oknum Mafia Solar Wilayah Lampung

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:55 WIB

Perkuwatan tebing sungai yang berada di pekon Sukarame tenumbang Tidak sesuai Speksifikasi

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:00 WIB

Polda Lampung upayakan Kondusifitas Kamtibmas

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:51 WIB

Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada Ditengah Musim Penghujan

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:33 WIB

Ratusan Rumah di Pesisir Barat Terendam Banjir Imbas Sungai Way Laay Meluap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:23 WIB

Komisi III DPRD Pesawaran Lakukan Kroscek ke Lokasi Ambruk nya Bangunan Aula Kantor Kecamatan

Berita Terbaru