Polsek Kalidawir Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dalam Lingkup Keluarga

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik anggota keluarganya di wilayah Dusun Jeruk, Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Kalidawir, Iptu Bambang Kurniawan, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu (15/07/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya di rumah.

Korban dalam perkara tersebut adalah A.Q.J. (39), warga Dusun Jeruk, Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir. Sementara terduga pelaku berinisial D.A.R. (22), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB saat terduga pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengantar pakaian ke tempat laundry.

“Namun hingga keesokan harinya, kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan. Korban kemudian pulang dari tempat kerjanya di Mojokerto untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut,” ujar Iptu Bambang Kurniawan, Sabtu (18/07/2026).

Saat dimintai penjelasan, terduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor merek Keeway warna kuning gading tahun 2024 dengan nomor polisi AG 3213 RGC telah digadaikan kepada orang lain dengan nilai sekitar Rp12 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalidawir.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kalidawir melakukan penyelidikan. Pada Rabu (15/7/2026), petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kalidawir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar surat keterangan kepemilikan bersama dari BCA Finance, fotokopi BPKB, serta fotokopi STNK sepeda motor Keeway warna kuning gading dengan nomor polisi AG 3213 RGC.

Iptu Bambang Kurniawan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan kepemilikan maupun penggunaan barang milik orang lain sesuai aturan yang berlaku. Kepercayaan yang diberikan jangan sampai disalahgunakan karena dapat berujung pada proses hukum,” pungkasnya.

Editor : : Admin

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Kecamatan Sumbergempol Gelar Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial dan Publikasi Digital
Beri Jamdan ke Prajurit, Dandim Majalengka Minta Babinsa Bina Calon Prajurit TNI AD Tanpa Pungli
Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Tak Henti-hentinya Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Berjibaku kejar Sasaran Pisik.
Kunjungan DPD IWO-I Deli Serdang di Sambut Oleh Ketua OKK DPP IWO-I Bersama DPW IWO-I DKI Jakarta
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Inhil Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah
PCNU KOTA JAMBI MENERIMA BANTUAN MASKER DARI BPBD KOTA JAMBI UNTUK APEL HARI SANTRI NASIONAL 2026*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi, Kejari Karo Hadiri Evaluasi SAKIP Virtual 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Pimpin Apel Pagi Kejari Karo, Kasubagbin Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Mental Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dari Desa Untuk Negeri, Satgas TMMD Kodim 0206/Dairi Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WIB

HINCA PANJAITAN ZIARAH KE MAKAM BOLANG PENAWAR DAN SERAP ASPIRASI GANTI RUGI LAHAN DI DESA KANDIBATA, LANJUT BAHAS KEARIFAN LOKAL DI KEJARI KARO

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan di Kabanjahe

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polres Karo Kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Dua Pria Diamankan Bersama Sabu di Bintang Meriah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Wakapolres Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab Pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri

Berita Terbaru