Mahasiswa Brebes Didulang Masalah Anti Korupsi

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:35 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Brebes//nasionaldetik.com – Dua ratus mahasiswa di Kabupaten Brebes mendapatkan makanan segar tentang budaya anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mendapatkan ilmu anti korupsi dalam bentuk Kuliah Umum di Auditorium Unversitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes, Kamis (27/06). Ini merupakan rangkaian kegiatan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Road Show Bus KPK 2024 di Kabupaten Brebes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuliah Umum dengan tema “Gerakan Hajar Serangan Fajar” diisi dengan ceramah dan diskusi yang di moderatori Muamar MPdI dengan narasumber Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Amir Arief SST.

Amir mengatakan bahwa pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak dini, oleh karenanya KPK RI melalui kegiatan ini menyasar ke Mahasiswa di Kabupaten Brebes. Kita bisa ambil gambaran dari Si A adalah perokok tapi sudah berhenti merokok dan Si B tidak pernah sama sekali merokok, dua-duanya rentan akan merokok begitu juga dengan korupsi.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan Pada Perlintasan KA, Polres Tebingtinggi Adakan Forum Lalu Lintas

 

Faktor-faktor penyebab korupsi diantaranya Rasionalisasi, pembenaran atas perbuatan yang dilakukan, Sikap superioritas, angkuh, serakah, dan self-interest (prosedur tidak berlaku untuk dirinya), Tekanan dari internal (personal&perusahaan) maupun eksternal, Kemampuan (jabatan, wewenang, otoritas, kedudukan, pengetahuan atas sistem) dan Kesempatan (sistem yang lemah).

“Makanya sering kita lihat Pejabat sekelas Menteri, BUMN, Kepala Daerah sering terlihat pemberitaan tertangkap melakukan tindakan Korupsi,” lanjut Amir.

Makanya melalui kegiatan ini menjadi salah satu Strategi Pemberantasan Korupsi. Selain dengan cara Pendidikan, Pencegahan, Penindakan juga harus ada peran masyarakat sesuai Pasal 1 UU no 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca Juga :  Memasuki Hari Ke-12, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Kebut Pengerjaan Perbaikan Saluran Air

“Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Amir.

Hadir dalam acara tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Inspektur Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto MSi, Rektor UMUS Brebes Dr Roby Setiadi SKom MM, serta Akademisi dan Mahasiswa Umus Brebes, STAI Brebes, Universitas Widya Manggalia, Stikes YPBHK, Universitas Peradaban Bumiayu, AKBID Alhikmah dan beberpa perguruan tinggi lainya di Kabupaten Brebes.

Hms/AG

Berita Terkait

Pemdes Slatri Adakan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door ,kerumah Warga
LAPAS IIB Muara Bulian Gelar kegiatan Pelayanan kesehatan Gratis, Donor Darah, Dan Pemberian Paket Nutrisi Bagi Pegawai
Lapas Kelas IIB muara Bulian Gelar’ Dialog Bersama Kalapas 
Lapas Kelas IIB menggelar Bakti sosial dan  silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan
Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional
HUT RI Ke 80 Warga Pedukuhan Sikancil Doa Bersama Serta Tabur Bunga

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Siaran Pers : Klarifikasi Tegas Pemkot Tangerang: Tidak Ada Skandal Dana Gelap, Tidak Ada Proyek Fiktif

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:30 WIB

Skandal Anggaran Terbongkar, Walikota Sachrudin Dituntut Bertanggung Jawab atas Kehancuran DLH Kota Tangerang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:30 WIB

Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana

Berita Terbaru

JAMBI

Merdeka: Lebih dari Bebas, Menuju Masa Depan Cerah

Minggu, 17 Agu 2025 - 08:51 WIB