Lampung Barat Nasional detik.com –— Kucuran Dana Desa (DD) tahun 2023 Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dari enam mata anggaran yang diduga bermasalah, potensi kerugian negara yang timbul mencapai Rp202.938.000. Inspektorat Lampung Barat dianggap lalai dalam melakukan proses audit sehingga terdapat kecolongan dalam pengelolaan anggaran yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Keenam mata anggaran dimaksud antara lain, penyelenggaraan operasional pos kesehatan desa dimana sepanjang tahun 2023 sudah menghabiskan biaya hingga Rp20.618.500, namun tidak memberikan dampak signifikan dalam pertumbuhan pekon setempat.
Kemudian, pada bidang infrastruktur dugaan penyalahgunaan anggaran nampak dari realisasi kegiatan yang berpotensi penggelembungan anggaran dimana terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran kegiatan dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Kegiatan dimaksud antara lain, pembangunan jalan rabat beton du Pemangku Sekuting sebesar Rp83.091.000, pembangunan jaan rabat beton Pemangku Watas Timur Rp57.779.000 dan kegiatan pembukaan badan jalan Sekuting gang Way Anyingan Rp5.150.000.
Kegiatan lainnya dalam pengelolaan Dana Desa Pekon Wates yang terkesan menghamburkan keuangan negara adalah kegiatan pembinaan PKK yang sepanjang tahun 2023 menghabiskan biaya hingga Rp10.500.000 dan kegiatan pengadaan bantuan bibit Padi yang menghabiskan biaya hingga Rp25.800.000.
Persoalan dalam pengelolaan Dana Desa Pekon Wates merupakan sebuah cerita lama yang terus berulang setiap tahun dan selalu luput dari perhatian para penegak hukum disana, hingga potensi kerugian negara yang timbul semakin membengkak setiap tahunnya.
Atas permasalah itu, pihak Inspektorat Lampung Barat didesak untuk segera melakukan audit ulang atas penggunaan Dana Desa Pekon Wates tahun 2023 yang diduga sarat dengan indikasi KKN.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
Tim/red.