Oknum Kades Urung Ganjang Diduga Menerima Sejumlah Uang Dari warga Untuk Diangkat Menjadi Kepala Dusun

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 04:23 WIB

40507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang

Sungguh miris dengan pemerintahan kita sekarang, mulai dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat. Hanya ingin menjadi kepala Dusun saja harus membayar sejumlah uang.

Hal ini terjadi di Desa Urung Ganjang Kecamatan Bangun Purba,
Kabupaten Deli Serdang, dimana Seorang warga desa bernama Jayyuddin selain di iming imingi oleh Kepala Desa (Kades) Urung Ganjang ( CD ) untuk menjadi seorang Kadus ( kepala dusun) harus membayar uang sejumlah 7.5 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian diungkkan orang tua Jayyuddin kepada wartawan, Senin (24 /06 ).

Hanya menjabat hampir setahun saja Jayyuddin Selian telah berpulang ke Rahmatullah dan tanpa adanya santunan dari desa .

Baca Juga :  Peduli Dengan Petani Holtikultura, Babinsa Motivasi Petani Melon

Lebih ironis lagi selama menjabat menjadi kepala Dusun 2 di Urung Ganjang, kepala desa tidak mengeluarkan SK nya .

Pihak keluarga berharap jabatan jayyuddin selain bisa di ganti kan ke adik kandung beliau.

Karena menurut keluarga diangkat nya almarhum menjadi Kadus sudah mengeluarkan sejumlah uang.

Di tempat terpisah kepala desa Urung Ganjang (C D ) di konfirmasi oleh awak media (26 /06 ) membenarkan telah menerima uang dari jayyuddin selian untuk pengangkatan nya menjadi seorang Kadus.

Uang tersebut di gunakan buat biaya makan / minum pembentukan panitia pemilihan Kadus dan BPD.

Dan sebagian di berikan kepada oknum kecamatan sebagai bentuk imbalan terima kasih dalam pengurusan surat surat nya .ucapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Babinsa Desa Kalangan Cek Ketersediaan Pupuk bersubsidi

Tentunya hal ini sudah menyalahi aturan dan peraturan perundang undangan.

Sebab segala biaya konsumsi dan akomodasi sudah di anggarkan di ADD ( Anggaran dana desa ).
Kepala desa Urung Ganjang (C D) telah melanggar UU no 6 tahun 2014 jo UU no 3 tahun 2024 tentang Desa .

Serta beliau telah melanggar KUHP pasal 418 serta 419 tentang pidana korupsi.

Di minta kepada PJ Bupati kabupaten Deli Serdang bapak Ir wiriya Al Rahman untuk memberikan sanksi administratif kepada kepala desa Urung Ganjang.
Serta para APH (aparat penegak hukum) untuk segera memeriksa kepala desa Urung Ganjang untuk dilakukan proses hukum.(mar)

Photo : ilustrasi ( istimewa)

Berita Terkait

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan
SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan
Seri Keempat P5HAM Prof. Yasonna: Turun ke Akar Rumput Delitua Barat, Tekankan HAM sebagai “Kompas Moral” dan Keseimbangan Hak-Kewajiban
Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional
Lapas Siborongborong Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Binaan Diajak Teladani Akhlak Rasulullah
Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar
Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 16:57 WIB

Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award

Jumat, 26 September 2025 - 16:49 WIB

Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 

Jumat, 26 September 2025 - 16:42 WIB

Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah

Kamis, 25 September 2025 - 11:06 WIB

Tiga Bulan Lamanya ,Proses Pembikinan Kandang Ayam Petelor sudah Jadi

Rabu, 24 September 2025 - 15:20 WIB

Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu

Rabu, 24 September 2025 - 10:03 WIB

Suara Lantang Prabowo Soal Palestina dan Insiden Microfon di Forum PBB

Selasa, 23 September 2025 - 07:53 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Brebes Gencarkan Kunjungan ke Pos Satkamling

Senin, 22 September 2025 - 14:28 WIB

Acara Serah Terima Jabatan Kasdim, Perwira Masuk Satuan dan Wisuda Purna TNI Kodim 0713/Brebes

Berita Terbaru