Kejaksaan Negeri Jombang Menyita Uang 2 Miliar Hasil Korupsi

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:57 WIB

40226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tercatat ada Sekitar 2 miliar rupiah lebih sudah berhasil di sita dari total 14 miliar rupiah lebih nilai yang harus dikembalikan kepada negara, Senin (29/05/2023).

“Untuk 12 Aset terpidana diantaranya 7 aset tanah, 5 aset kendaraan bermotor dan roda empat. Dengan total uang sebesar Rp 2.903.573.572.000 dari total uang pengganti terpidana masykur sebesar lebih dari Rp 44 miliar ,” terang Kajari Jombang Tengku Firdaus.

Kekari telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus ini yaitu MB(58) dan SD(62). Dalam perkembangan penyidikan masih dalam pemberkasan berkas perkara oleh Jaksa Penyidik.

“Pada saat proses penyidikan,  satu tersangka SD(62) mengembalikan uamg sebesar 200 juta rupiah pada penyidik untuk dititipkan sebagai barang bukti, ” terang Firdaus.

Meskipun sudah melakukan penetapan 2 orang tersangka dan belum ditahan. Penyidik mengaku tidak ada kendala, namun pada saat penyidikan beberapa tim ahli yang dibutuhkan tidak bisa hadir.

“tinggal pemberkasan saja sebenarnya, semoga dalam waktu dekat ini bisa selesai. Kita lihat nanti perkembangannya,” jelasnya.

Kita himbau inti delik dalam perkara korupsi adalah untuk mengembalikan kerugian negara sebesar-besarnya. Proses pengungkapan korupsi ini kan bagaimana kita memulihkan keuangan negara.

Baca Juga :  Penyegaran Jabatan, Kapolres Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama dan 7 Kapolsek Jajaran Polres Jombang

“Kita menghargai etikat baik dari salah satu tersangka yang memgembalikan, nanti jadi bahan pertimbangan buat kita, dan proses harus tetap berjalan,” lanjut Firdaus.

 

Kasus Ketiga menurut Firdaus, melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pada proyek rabat beton di kabupaten Jombang. Dugaan Korupsi bersumber dari dana hibah tahun anggaran 2021 anggaran Provinsi Jawa Timur. Tahap penyidikan salah satu saksi telah menitipkan pada jasa penyidik uang sebesar Rp 51.500.000.

“Proses penyidikan masih berjalan dan menggandeng ahli untuk menghitung kerugian negara. Belum menetapkan tersangka, masih penyidikan umum. Nanti setelah selesai akan mengadakan diskursus untuk penetapan tersangka,” pungkasnya. (Edi/Red)

Berita Terkait

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa
Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.
Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme
Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025
PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap
PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya
selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB