Diduga Lalai Dengan Pengawasan Lambang Negara Indonesia di Sepelekan

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 04:07 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Plasah Majalengka – Begitu besarnya pemerintah pusat yang selalu memperhatikan pemerintahan propensi ataupun daerah tapi apa sebaliknya tidak memperhatikan lambang negaranya sendiri Indonesia .Selasa (25/06/24)

Awak media melalui WhatsApp memintai keterangan kepada salah satu advokat ternama EDI SUSANTO ST.SH mengatakan ,” ini sungguh memalukan terhadap pejuang – pejuang kita melawan para penjajah dan sungguh merendahkan pejuang kita mas ,” tegasnya

Beberapa yang lalu tanggal 20 – 24 awak media nasional detik.com menemui pak Kodir selaku sekretariat puskesmas mengatakan, ” Kepala puskesmas tidak ada di tempat menjelaskan ,” tegasnya

Waktu konfirmasi kepada pegawai puskesmas plasah mengatakan kepada awak media nasionaldetik.com Majalengka agar untuk menemui beliau ,’ ujarnya

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Brigadir Nia Sambangi Petani Bibit di Desa Jayi, Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Diketahui, di dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan serta Lagu Kebangsaan, pengibaran Bendera Merah Putih yang kusam dan koyak dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 24 huruf c.

Penulis : Eko
Pimred : Edi uban
Editor : YN

Berita Terkait

Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menghadiri acara Pisah Sambut Kemenag
Kegiatan penyuluhan di Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru