Bupati Indramayu Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 167 Kuwu Dari 170 Kuwu Di Pendopo

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 11:01 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu. Nasionaldetik.com – Bupati Indramayu Nina Agustina kembali mengukuhkan 167 Kuwu di Kabupaten Indramayu untuk perpanjang masa jabatan kuwu selama 2 tahun.

Pengukuhan 167 yang seharusnya 170 Kuwu, 3 kuwu yang tidak bisa ikut terkait pemberian sanksi di antaranya kuwu Ujunggebang. Kuwu Anjatan utara, kuwu Sukagumiwang. Acara pengukuhan kuwu di Pendopo Indramayu, Kamis (20/6/2024) dan dihadiri seluruh Kepala SKPD, Camat, serta istri para Kuwu.

Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya menegaskan, perpanjangan masa jabatan Kuwu tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Sementara kuwu desa cipedang Tonorih yang kembali menjabat kuwu berdàsarkan UU No 3 tahun 2024. Mengucapkan selamat kepada para kuwu yang mendapat tambahan 2 tahun sampe 2029 mengatakan sesuai amanat dari bupati indramayu Hj
Nina Agustina. S.H, M.H, CRA. Agar para kuwu di tuntut loyalitas serta amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara pemerintah desa. Ucap Tonorih”

Baca Juga :  Gatur Pagi, Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Bantu Anak Sekolah menyeberang Jalan

Nina menegaskan, setelah pengukuhan diharapakan para kuwu harus maksimal dalam memberikan pelayanan dalam melayani masyarakat serta membina agar masyarakat lebih baik dan sejahtera. Pungkasnya”

Penulis : Taufik

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan

 

Berita Terkait

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.
KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?
Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Polsek Jatiwangi Gelar Acara Pisah Sambut Kanit Reskrim dan Panit Samapta, Jaga Solidaritas dan Kekompakan
Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg
Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80
Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.
Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL

Jumat, 26 September 2025 - 10:31 WIB

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan

Rabu, 24 September 2025 - 19:32 WIB

Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Selasa, 23 September 2025 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 19 September 2025 - 18:20 WIB

Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?

Jumat, 19 September 2025 - 07:47 WIB

DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru