Bahas Laporan MPSU, Mulya Koto Bertemu Kabid Propam Polda Sumatera Kombes Pol Dudung Adijono

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:29 WIB

40291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN- – Lagi-lagi dan lagi Mulya Koto Sang Ketua Umum MPSU (Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara) terus mengejar dan menjemput bola terkait laporan Polisi yang sudah masuk di Wilayah Hukum Jajaran Polres Padang Lawas.

Sebab, menurut Mulya Koto selaku Lembaga sosial control dan juga Penerima Kuasa dari beberapa korban yang sampai detik ini belum ada penangkapan terlapor yang sudah ditetapkan Tersangka.

Sebelumnya, Mulya Koto sudah bertemu dengan AKP Sulistyanto A.md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara, pada 10 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi 11 Juli 2023 di Polda Sumatera Utara jalan Jl. Tanjung Morawa Km.10.5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara

Kordinasi tersebut, terkait Laporan Polisi atas nama Muhammad Husin Tanjung dengan nomor LP / B / 37 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 29 April 2023, Laporan Polisi atas nama Dekron Sihotang dengan nomor LP / B / 38 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 2 Mei 2023 Tentang Tindak Pidana secara bersama-sama terhadap orang atau penganiyaan, Laporan atas nama Ginonggom Manalu, Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/88/V/2023/SPKT/ Palas/SU kasus pencurian.

Kemudian, Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/184/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat-surat penting, Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/89/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang laporan Tindak Pidana Pembakaran Rumah dan Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/185/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat berharga berupa STNK Sepeda Motor jenis KLX dan akan melakukan melakukan Aksi Damai di Mapolda Sumatera Utara sejak berita dan video ini viral 7 hari ke depan.

Baca Juga :  Peran Mafia Tanah di Atas Areal HGU No. 62 Kebun Penara PTPN I

Kepada awak media Mulya Koto yang namanya nggak asing lagi di dunia pergerakan dan sering mengangkat statement yang positif akan kinerja Polda Sumatera Utara dibawah Kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara sebelumnya.

Seperti Irjen Pol Agus Andrianto, Irjenpol Martuani Sormin, dan kini Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya berkunjung ke Propam Polda Sumatera Utara sebagai bentuk silahturahmi sekaligus menyampaikan laporan MPSU terkait Kinerja jajaran Kepolisian Polres Padang Lawas dan laporan MPSU di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

“Hari ini tepatnya tanggal 12 Juli saya disambut baik oleh Bapak Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono di ruangannya dan saya melihat Propam Polda Sumatera Utara dibawah Komando Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat terbuka dan welcome menerima segala masukan,” jelas Mulya Koto

Mulya Koto menambahkan bahwasanya MPSU punya historis yang baik dengan Propam Polda Sumatera Utara sebelumnya dibawah Kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin.

Baca Juga :  Malam Pergantian Tahun Baru Di Kabupaten Pakpak Bharat, Berikut Pelaksanaan Ibadah Di Gereja Aman Dan Kondusif

Saat itu MPSU pernah membela masyarakat yang menginginkan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran terkait tahanan yang ada di salah satu Polsek di jajaran Polrestabes Medan yang mana MPSU berhasil meminta Bapak Kapolsek tersebut mengunjungi keluarga Almarhum.

“Saya berhubungan baik dengan Propam Polda Sumatera Utara seperti Gomgom Tampubolon di zaman Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin sampai saat ini di zaman Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan kini saya berhubungan baik dengan AKP Sulistyanto A.md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara, mereka adalah personil Propam Polda Sumatera Utara yang bergerak cepat dan mendengar keluhan saat MPSU menjadi pemegang Kuasa Pendampingan yang sipat nya non litigasi,” ungkap Mulya Koto

Sebelum, menutup konfirmasinya Mulya Koto menambahkan bahwa tepatnya semalam 11 Juli 2023 AKP Sulistyanto A.md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara juga langsung bergerak cepat untuk menghubungi Kapolsek Sosa yang mana salah satu terduga pelaku penyekapan yang mencoba mencuri sawit milik salah satu korban yang saat ini di perjuangkan sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Sosa.

“Semoga hubungan kemitraan MPSU dengan Polda Sumatera Utara berikutnya dan tentunya dengan Bapak Kapolda Sumatera Utara yang akan memasuki Polda Sumatera Utara yaitu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi tetap terjaga,” pungkas Mulya Koto

(Rp)

Berita Terkait

Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
BRI Medan Putri Hijau Memeriahkan HUT TNI ke-80, Dengan Pameran dan Layanan Khusus di Lapangan Merdeka
Gerebek Sarang Sabu , Polisi Melakukan Penyamaran, Dengan Naik Betor Bikin Bandar Terkecoh.
Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara
Para Pelaku Perampasan Mobill Masih Berkeliaran, Harmono Chaya Harap Poldasu Gercep Tangkap Pelaku
MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis
Sangat miris! Modus Pinjamkan Uang Vitamin, Ibu 9 Anak Dipaksa Serahkan Anak Bayinya Untuk Diadopsi.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru