Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Makan Desa Nagalingga Kecamatan Merek

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 15:02 WIB

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Sumut
Media Nasional.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu di salah satu Rumah Makan di Desa Nagalingga Kec. Merek Kab. Karo, Jumat(03/05/2024), sekira Pukul 16.30 Wib.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial HM(45), warga Desa Nagalingga, diamankan dengan barang bukti 2 (dua) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 26,94 (dua puluh enam koma sembilan empat) gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. Karo.

Baca Juga :  Personil Polsek Simpang Empat Melaksanakan PAM Ibadah dan Cooling System Jelang Pelantikan Bupati

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku adanya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Merek, tepatnya di Desa Nagalingga, yang kemudian kami dalami hingga berhasil ditangkap seorang pelaku inisial HM di salah satu Kedai Rumah Makan, kemarin Jumat (03/05)”, ujar AKP Henry, Rabu(12/06) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledah, tim menemukan di dalam kantung celana yang dikenakan HM baranh berupa 2 paket sabu yang dibungkus dengan 2 lembar kertas tisu.

“HM tidak bisa mengelak dan mengakui kepemilikan sabu tersebut serta berencana akan mengedarkannya”, tambah Kasat.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Untuk pengembangan lebih lanjut, HM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini HM sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar AKP Henry.

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, AKP Henry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna memerangi narkoba

(Sederhana s maha)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB