Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Makan Desa Nagalingga Kecamatan Merek

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 15:02 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Sumut
Media Nasional.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu di salah satu Rumah Makan di Desa Nagalingga Kec. Merek Kab. Karo, Jumat(03/05/2024), sekira Pukul 16.30 Wib.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial HM(45), warga Desa Nagalingga, diamankan dengan barang bukti 2 (dua) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 26,94 (dua puluh enam koma sembilan empat) gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. Karo.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Tinjau Langsung Pengamanan Rapat Pleno di Kantor PPK  

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku adanya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Merek, tepatnya di Desa Nagalingga, yang kemudian kami dalami hingga berhasil ditangkap seorang pelaku inisial HM di salah satu Kedai Rumah Makan, kemarin Jumat (03/05)”, ujar AKP Henry, Rabu(12/06) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledah, tim menemukan di dalam kantung celana yang dikenakan HM baranh berupa 2 paket sabu yang dibungkus dengan 2 lembar kertas tisu.

“HM tidak bisa mengelak dan mengakui kepemilikan sabu tersebut serta berencana akan mengedarkannya”, tambah Kasat.

Baca Juga :  Terlibat Jual Beli Ganja di Berastagi, 3 Orang Diringkus Unit Opsnal Satnarkoba Polres Tanah Karo

Untuk pengembangan lebih lanjut, HM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini HM sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar AKP Henry.

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, AKP Henry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna memerangi narkoba

(Sederhana s maha)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktibplin untuk Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polres Tanah Karo Langkah Cooling System Patroli Objek Vital dan Wisata
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi
Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 07:03 WIB

Waspada Curanmor, Polda Lampung Ingatkan Pentingnya Keamanan Kendaraan

Senin, 13 Januari 2025 - 06:15 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda yang Jasadnya Ditemukan Dipinggir Sungai Way Kanan

Senin, 13 Januari 2025 - 05:42 WIB

Polda Segera Tindak Tegas Mafia BBM Seakan Kebal Hukum dan Beri Sangsi Terhadap Oknum Mafia Solar Wilayah Lampung

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:55 WIB

Perkuwatan tebing sungai yang berada di pekon Sukarame tenumbang Tidak sesuai Speksifikasi

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:00 WIB

Polda Lampung upayakan Kondusifitas Kamtibmas

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:51 WIB

Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada Ditengah Musim Penghujan

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:33 WIB

Ratusan Rumah di Pesisir Barat Terendam Banjir Imbas Sungai Way Laay Meluap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:23 WIB

Komisi III DPRD Pesawaran Lakukan Kroscek ke Lokasi Ambruk nya Bangunan Aula Kantor Kecamatan

Berita Terbaru