Diduga Legalitas perusahaan perkebunan di kota Subulussalam banyak Tidak Lengkap

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:28 WIB

40521 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,DetikNasional com.
Kembali, masyarakat menyoroti legalitas ke absahhan perusahaan perkebunan di Kota Subulussalam, khususnya wilayah Kecamatan Sultan Daulat.

Menurut informasi yang disampaikan Jarkasi, banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengatas namakan PT, tidak terdaftar ke Dinas terkait wilayah Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya sesuai dengan undang-undang, perusahaan ataupun PT. wajib mendaftarkan nama perusahaan tersebut ke pemerintahan kota Subulussalam,” samapinya, Rabu, (12/07/23).

Jarkasi yang selaku Wakil Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (Lepas) ini menganggap jika persoalan ini terlalu di biarkan, maka akan berdampak kerugian besar terhadap daerah Kota Subulussalam.

Berdasarkan informasi Jarkasi, pantauan awak media ini di lapangan, tepatnya Desa Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, terlihat adanya pekerjaan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) khusus berondolan.

Baca Juga :  Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

 

“Legalitas pembangunan cikal bakal jadi PKS di Desa kami ini juga menjadi satu pertanyaan, bagaimana dengan legalitasnya,” katanya.

Tidak hanya itu saja, Jarkasih berharap kepada Instansi terkait agar dapat segera melakukan atau memproses legalitas dan ke absahhan perusahaan yang ada di kota Subulussalam khususnya kecamatan Sultan Daulat.

“Belum lagi mengenai AMDAL, HGU, IUP, Plasma, dan UMP pekerja di beberapa perusahaan perkebunan yang berlokasi di kecamatan Sultan Daulat, ini sangat di perlukan sekali, apakah sudah terealisasi atau hanya sebatas tersurat saja,” pungkas, Jarkasi.

Ditambahkan Jarkasi, Banyak karyawan di perusahaan perkebunan Kelapa Sawit itu, yang mengeluh kepadanya dikarenakan gaji mereka tidak sesuai dengan Upah Minimun Pekerja (UMP).

Baca Juga :  Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam dampingi masarakat dalam pengaduan penolakan pemilihan BPK

“Terkait upah ini sudah jelas di atur oleh kementerian, Berdasarkan peraturan menteri ketenagakerjaan RI nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan UMP di Tahun 2023, di Subulussalam malah ada perusahaan yang melanggar aturan kementerian itu, hebat kali perusahaan ini,” jelas, Jarkasi, Wakil Ketua LSM Lepas.

“Kita berharap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam harus melindungi butuh yang ada di kota Subulussalam, karena itu merupakan warga dan aset Daerah,” harapnya.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak perusahaan yang di maksud.

Salman

Berita Terkait

Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas
Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025
Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka
Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:09 WIB

“Polres Merangin Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:25 WIB

“Nissan Terano Dinas Merangin Hilang: Aset Daerah di Tangan Warga Sipil, Ke Mana Perginya?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Berita Terbaru