Diduga Legalitas perusahaan perkebunan di kota Subulussalam banyak Tidak Lengkap

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:28 WIB

40440 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM,DetikNasional com.
Kembali, masyarakat menyoroti legalitas ke absahhan perusahaan perkebunan di Kota Subulussalam, khususnya wilayah Kecamatan Sultan Daulat.

Menurut informasi yang disampaikan Jarkasi, banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengatas namakan PT, tidak terdaftar ke Dinas terkait wilayah Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya sesuai dengan undang-undang, perusahaan ataupun PT. wajib mendaftarkan nama perusahaan tersebut ke pemerintahan kota Subulussalam,” samapinya, Rabu, (12/07/23).

Jarkasi yang selaku Wakil Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (Lepas) ini menganggap jika persoalan ini terlalu di biarkan, maka akan berdampak kerugian besar terhadap daerah Kota Subulussalam.

Berdasarkan informasi Jarkasi, pantauan awak media ini di lapangan, tepatnya Desa Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, terlihat adanya pekerjaan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) khusus berondolan.

Baca Juga :  Pj Walikota Subulussalam Gandeng H. Affan Alfian di Pisah Sambut, Untuk Bersama Bangun Daerah

 

“Legalitas pembangunan cikal bakal jadi PKS di Desa kami ini juga menjadi satu pertanyaan, bagaimana dengan legalitasnya,” katanya.

Tidak hanya itu saja, Jarkasih berharap kepada Instansi terkait agar dapat segera melakukan atau memproses legalitas dan ke absahhan perusahaan yang ada di kota Subulussalam khususnya kecamatan Sultan Daulat.

“Belum lagi mengenai AMDAL, HGU, IUP, Plasma, dan UMP pekerja di beberapa perusahaan perkebunan yang berlokasi di kecamatan Sultan Daulat, ini sangat di perlukan sekali, apakah sudah terealisasi atau hanya sebatas tersurat saja,” pungkas, Jarkasi.

Ditambahkan Jarkasi, Banyak karyawan di perusahaan perkebunan Kelapa Sawit itu, yang mengeluh kepadanya dikarenakan gaji mereka tidak sesuai dengan Upah Minimun Pekerja (UMP).

Baca Juga :  Puluhan Guru Honorer Datangi Kantor DPRK Subulussalam,Tentang Nasip Mereka

“Terkait upah ini sudah jelas di atur oleh kementerian, Berdasarkan peraturan menteri ketenagakerjaan RI nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan UMP di Tahun 2023, di Subulussalam malah ada perusahaan yang melanggar aturan kementerian itu, hebat kali perusahaan ini,” jelas, Jarkasi, Wakil Ketua LSM Lepas.

“Kita berharap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam harus melindungi butuh yang ada di kota Subulussalam, karena itu merupakan warga dan aset Daerah,” harapnya.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak perusahaan yang di maksud.

Salman

Berita Terkait

Konsolidasi danTOT Saksi Menuju Kemengan Bustami- Fadhil di periode 2025-2030
Pemuda Mitra Kamtibmas: Jangan Ada Anarkis Masyarakat Subulussalam Saat Unjuk Rasa, Aparat Diminta Tangkap Apabila Anarkis dan Berbau Sara
Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal
Entrepreneur Expo 2024 resmi di tutup oleh sekda Subulussalam
Malam Kedua Pergelaran Entrepreneur Expo 2024 di Kota Subulussalam Dipadati Ribuan Pengunjung
Masarakat Subulussalam memadati pembukaan acara Aceh Entrepreneur Expo 2024
Ormas LAKI : Kejati Aceh dan Polda Aceh segera audit Pajak Kenderaan DInas Pemko Subulussalam
BPG Belegen Mulia: Semua Data Terkait Penerima BLT Tetap Melalui Musyawarah Desa Tak ada Yang Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru