Oknum Kepala Desa Arogansi Dan Ancaman Terhadap Wartawan dan LSM 

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 01:25 WIB

40339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Aceh tenggara, Nasionaldetik.com – Wartawan berserta LSM dapat ancaman dari kepala desa kecamatan Ketambe kab. Acara tenggara.10/Juli/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala desa bukit Baru kecamatan Ketambe kab Aceh tenggara, Gunawan Selaku kepala desa ancam wartawan berserta anggota LSM perkara saat antar surat permohonan realisasi dana ke desa bukit Baru kecamatan Ketambe. pasalnya surat yang di antarkan ke desa berisikan surat permohonan realisasi dana tahun 2022 yang di duga sangat bermasalah.

Wartawan yang mendampingi anggota LSM perkara berinisial JR di ancam kepala desa kute bukit Baru saat pulang dari kute bukit Baru.
Katanya ” di perjalanan saat kami pulang dari desa tersebut kepala desa kute bukit baru menghubungi kami lewat telepon selulernya. Kepala desa kute bukit Baru kecamatan Ketambe ancam kami berdua. Ungkapnya.

“Kata kepala desa kute bukit Baru ” surat apa yang kalian kasih tadi sama ketua BPK saya!. Berulang ulang kali pertanyakan itu di ucapkan;. Surat permohonan realisasi dana desa pak., jawabannya ? realisasi apa, kembek kalian, desa saya sudah keluar LHP nya, realisasi apa lagi yang kalian minta dengan suara tinggi terdengar lewat telepon seluler. Awas kalian ya, Jagan sempat aku lihat kalian lewat , kalau sempat aku lihat ku pijak pijak kalian. Ancam Nya. Kata-kata ancam tersebut berulang ulang kali di ungkapkan. Jelasnya.

Baca Juga :  Pelanggar Qonun kejaksaan negeri Aceh tenggara UQubat/Cambuk 7 orang narapidana.

“Anggota LSM perkara berinisial JR sempat angkat bicara tetang hal tersebut, karena kepala desa yang kurang memahami aturan sehingga tidak menerima kedatangan surat yang di layangkan LSM ke desa. Kesalnya.

Karena kejadian yang tidak di inginkan sehingga ketua LSM perkara izharruddin angkat bicara. Katanya” kita sebagai LSM berhak meminta realisasi dana desa karena dana desa itu berasal dari APBN yang turun ke kabupaten dari kabupaten turun ke desa, itu uang negara bukan uang dari kakek kepala desa. Terangnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/ MB Sigap dalam Membantu Warga Binaan Yang Rumahnya Terjadi Kebakaran

kepala desa yang tidak terima keberadaan wartawan dan LSM atau lembaga baik berbadan hukum atau tidak berbadan hukum. Dalam artinya kepala desa tidak memahami aturan UU nomor 6 tahun 2014 Tetang desa . Dan tidak menghargai UU nomor 14 tahun 2008 Tetang keterbukaan informasi publik. Dan mengangkangi UU 31 tahun 1999. Tentang tidak pidana korupsi.

Dalam hal ini kami dari LSM perkara saya selaku ketua akan meminta kepada aparat hukum melidik dana desa kute bukit Baru yang kami duga sangat bermasalah. kurangnya pembinaan terhadap kepala desa bukit Baru Gunawan sehingga melakukan pengancaman terhadap LSM dan wartawan.*

Penulis (Tim/Red)

Berita Terkait

Klarifikasi Dibantah, LSM Desak Audit Proyek SDN Lawe Bekung yang Dibiayai Dana Pusat
Polres Aceh Tenggara Undang Dialog Terbuka Lewat Jumat Curhat di Desa Penungkunen, Tanggapi Isu Sosial dan Lingkungan
Kute Kuta Buluh Peringati Maulid Nabi Muhammad, Tausiyah Disampaikan Tgk. H. Marhaban Husni
Dendam Keluarga Berujung Maut, 5 Orang Tewas Ditebas Pelaku dalam Tragedi Berdarah di Desa Uning Sigugur
Polres Aceh Tenggara Imbau Warga Lebih Hati-Hati di Kebun Usai Serahkan Kerangka Subur Bin Kasimin yang Diduga Jatuh dari Pohon Pinang
BPSDM Aceh Pastikan Dukungan untuk Mahasiswa Non-KIP dan Studi Lanjut Dosen UGL
Kepala Desa Bungkam, Warga Bingung, Dana Menghilang: Bupati Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Lembaga atau Koneksi Politik
Di Tengah Wajib Belajar Gratis, SD Swasta Ini Diduga Jual Buku Lewat Surat Edaran

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru