Polres Pasuruan Berhasil Amankan Komplotan Spesialis Pembobol Rumah dan Toko

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 07:32 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASURUAN, Nasionaldetik.com – Tiga orang komplotan maling spesialis bobol rumah ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.

Tiga tersangka ditangkap Polisi setelah membobol toko di Kelurahan Leduk, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan tiga tersangka diduga kuat telah melakukan pencurian di toko milik Akhmad Sultoni pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB lalu.

Saat itu kondisi toko dalam keadaan sepi sehingga pelaku bisa masuk tanpa ketahuan.

“Dua orang berperan sebagai pencuri dan satu sebagai penadah. Dua pencurinya ini bernama J (32) warga Kecamatan Prigen, F(19) warga Sukorejo. Dan satu orang penadah ini bernama K(45) warga Kecamatan Wonorejo,” AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga :  JUMAT Berkah, Lapas Pancur Batu Wujudkan Program Akselerasi Menteri Imipas Berikan Bantuan Sosial

AKP Farouk juga menjelaskan bahwa mulanya kedua pencuri ini berkumpul di rumah tersangka J.

“Lalu kedua pelaku ini mulai mencari targetnya dan berkeliling menggunakan kendaraan roda dua,” jelas AKP Farouk.

Tersangka J dan F yang sudah mengendarai kendaraan Yamaha Jupiter merah milik tersangka F itu berkeliling di sekitaran Kecamatan Prigen.

Setelah menemukan targetnya,tersangka J kemudian turun di sebuah toko dan melakukan aksinya.

Sementara itu tersangka F meninggalkan tersangka J yang sedang melancarkan aksinya dan menunggu di tempat lain.

Sesampainya di bagian belakang toko, J kemudian mengeluarkan linggis kecil dan sebuah obeng.

Setelahnya J mencongkel jendela samping toko dan mulai memasuki area dalam toko.

Di dalam toko, J menemukan satu unit handphone merk Oppo A37 yang berwarna putih.

Tak hanya itu J juga mengambil uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan berbagai jenis rokok.

Baca Juga :  Kepala Rutan Bangil Hadiri Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III dan Percepatan Anggaran Triwulan IV Tahun 2024

“Setelah menguras isi dalam toko, J mengabari F untuk dijemput di bagian belakang toko. Lalu mereka pulang masing-masing pulang ke rumahnya dan berjanji akan bertemu keesokan harinya,” lanjut AKP Farouk.

Kemudian keesokan harinya, kedua pelaku ini bertemu guna menjual handphone yang didapatkannya dari hasil mencuri kemarin.

Handphone merk Oppo A37 tersebut dijualnya kepada Karim dengan harga Rp 270 ribu.

Berbekal laporan dari warga pihak kepolisian Polres Pasuruan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku saat berada di dalam rumahnya.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” pungkas AKP Farouk (Edi/Red)

Berita Terkait

Jagoan Ragil, Rutan Bangil Berikan Reward Pegawai Teladan Periode November 2024
Babinsa Koramil 09/NL Apel Pagi Dengan Panwaslu Untuk Penertiban Alat Kampanye di Bilah Hilir
Danramil 02/Sidikalang Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di Dairi
Satlantas Polres Simalungun Siaga Antisipasi Kemacetan di Jalur Wisata Parapat Jelang Libur Akhir Pekan
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Amankan Penertiban Baliho Paslon di Jawa Maraja Bah Jambi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Program Kekayaan Intelektual
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru