Labuhan Batu (Sumut) Nasionaldetik.Com
Asisten Tiga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Bertempat di lapangan BKPP, Senin (10/7/2023).
Zaid mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan penanganan bencana. bencana merupakan suatu rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam, serta faktor manusia.
Tugas ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab BPBD, namun merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua, pemerintah, masyarakat, dan badan usaha.
Mengakhiri arahannya Zaid mengajak para peserta apel untuk meningkatkan kesadaran, kekompakan, dan kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan terjadinya bencana di bumi Ika Bina En pabolo.
“berilah edukasi serta informasi kepada masyarakat tentang perlunya pencegahan, pengetahuan dalam penanganan, dan dampak serta resiko yang ditimbulkan oleh bencana,” tutupnya.
Hadir dalam apel ini para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
( Nur kennan Tarigan)