Dimintai Keterangan Atas Laporannya, Bos Leonardo Gelato bersama Penasehat Hukumnya Datangi Kapolda Bali

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 13:42 WIB

40448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DENPASAR, Nasionaldetik.com
Pemilik perusahaan gelateria Leonardo Gelato, Leonard A. Vereecken bersama Penasehat Hukum Rahman Bakari mendatangi Polda Bali di ruang Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar. Jumat (7/7/2023) pukul 10.00 Wita.

Kedatangan Leonard A. Vereecken dari Belanda dan Penasehat Hukumnya dari Jakarta, guna dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali atas kasus pencurian aset barang miliknya di toko es krim Leonardo Gelato di jalan Petitenget No 3, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. (31/5) lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan keterangan sempat tertunda, dikarenakan penyidik Polda Bali meminta untuk didatangkan translater bahasa bersertifikasi guna melaksanakan prosedur pelaksanaan permintaan keterangan dari WNA yang tidak bisa berbahasa Indonesia.

Setelah hampir 8 jam, dengan 24 pertanyaan, Penasehat hukum Leonardo Gelato, Rahman Bakari menyampaikan kepada awak media yang meliput perkembangan kelanjutan kasus tersebut bahwa, Kliennya mengapresiasi kinerja penyidik Polda Bali dalam menindaklanjuti perkara kasus pencurian tersebut.

Dikatakan Rahman saat keluar dari ruangan penyidik bahwa, yang mengambil barang atau aset adalah RBT seorang General Manajer PT RMN dari Itali.

“Yang mengambil barang adalah RBT seorang General Manajer PT RMN, itu Gelato dari Itali, di Jakarta itu adanya di wilayah Cipete. Nah disini kita menemui satu fakta bahwa, RBT mengatakan dirinya tidak diperintah oleh pemilik PT RMN. Sedangkan RBT ini seorang General Manajer PT RMN. Kami menyampaikan kepada penyidik bahwa rasanya tidak mungkin bahwa RBT bertindak sendiri tanpa diketahui dan dibiayai oleh pemilik PT RMN. Jadi kami minta penyidik Polda Bali supaya mengembangkan penyidikan sampai ke pemilik PT RMN yaitu CWT  warga negara asal Malaysia untuk dipanggil,” tegas Rahman.

Baca Juga :  PPLH Bali Mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Sidan Guna Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

Rahman Bakari juga menambahkan ada keanehan atas dikabulkannya penangguhan penahanan RBT setelah ditangkap oleh Polda Bali beberapa waktu lalu.

“Yang sekarang menjadi aneh buat kita, koq RBT malah dilepas, harusnya tetap ditahan, bukti-buktinya sudah cukup kuat, saksi ada, sudah publik ekspose, ini ada apa?,” ucapnya lagi.

Ditanya oleh awak media alasan dilepas, Rahman menjawab dengan singkat,

“Katanya penangguhan penahanan, cuma kita lihat koq kasus serius seperti ini dikabulkan,” beber Rahman lagi.

Ditempat berbeda, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Whatssapp oleh awak media, kelanjutan kasus pencurian, Kanit Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengatakan,

“Kalau dari kita On the Track aja sih, sesuai prosedur aja, kan masih pemeriksaan dan itu kan belum rampung pemeriksaannya,” ujar Kasubdit III, akrab disapa Adi.

Baca Juga :  Polres Malang Berhasil Amankan Dua DPO Diduga Pelaku Illegal Logging

Begitupun ketika ditanya terkait penangguhan penahanan terduga RBT oleh penyidik, Adi mengatakan dengan singkat bahwa,

“Dia ditahan, hanya dia mengajukan Haknya dia, upaya hukumnya dia,” ucap Adi, saat awak media memperjelas dengan mengatakan, “jadi maksudnya ditangguhkan penahanannya ya bang?”, jawab Adi singkat, “Ya seperti itu, untuk statemen lebih lanjut, nanti setelah pemeriksaan rampung,” tandas Adi.

Dikutip dari Anekafakta.com kasus pencurian aset toko es krim bernama Leonardo Gelato terungkap ketika 50 orang massa mendatangi toko es krim tersebut di jalan petitenget No 3, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, rabu (31/5/2023) sekitar pukul 06.00 Wita diduga kuat dipimpin oleh terduga RBT dengan cara memotong gembok pintu toko dan menahan petugas jaga, agar tidak dapat menelpon bosnya saat kejadian dengan membawa 6 unit truk serta Forklift untuk menguras barang yang ada di toko.

Pelaku RBT ditangkap keesokan harinya, disalah satu hotel di daerah Tuban, Kuta, Badung, (1/6) sedangkan 6 unit truk berisi barang-barang curian, berhasil diamankan di pelabuhan penyebrangan Gilimanuk saat akan menyebrang.

Reporter : (Herry SH/Red)

Berita Terkait

PEKAT IB Dukung Salah Satu Paslon di Pilkada Lampung
Ketum PEKAT IB: Perkuat Berkontribusi Dalam Membangun Bangsa
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Buat Delegasi KTT IAF di Bali Aman dan Nyaman
Cak Imin Terpilih Kembali Jadi Ketum PKB Kantongi 514 Suara DPC Dan DPW
Cyber Squad Indonesia Resmi Deklarasikan Komando Teritorial di Bali, Dorong UMKM Go Global
Ny. Suryati Resmi Ajukan Kontra PK Melawan Ho Hariaty Adv. Atyboy: Hasil Puslabfor Mabes Polri Setelah Putusan Kasasi Tidak Bisa Dijadikan Novum PK
Workshop Membatik, Persembahan PLTU Banten 3 Lontar Menyambut HAN Untuk Siswa Difabel di  Tangerang
Anantara Hotels and Resort Hadirkan Kemewahan di Tepi Pantai Seseh Bali

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru